News
Selasa, 2 Desember 2014 - 07:00 WIB

LARANGAN RAPAT DI HOTEL : Agenda Rapat PNS di Hotel Mulai Lenyap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Protes pelarangan PNS rapat di hotel, Rabu (26/11/2014). (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO — Larangan pemerintah terhadap PNS menggelar rapat di hotel mulai berlaku bulan ini. Hal tersebut dilakukan karena adanya surat edaran larangan pemerintah melakukan meeting di hotel.

Public Relation Manager (PRM) Lorin Solo Hotel, Kartika Oktavia Pravita, mengatakan kegiatan dari pemerintahan sudah gencar dilakukan pada November. Menurut dia, saat ini kebanyakan adalah kegiatan dari korporat, travel agent dan event organizer (EO).

Advertisement

PR Officer Syariah Hotel Solo, Wisti Valerina, menyampaikan sebelumnya sudah ada pemesanan meeting atau rapat dari pemerintahan pada bulan ini. Namun beberapa di antaranya ada yang dipercepat dan ada juga yang dibatalkan. Oleh karena itu, pada bulan ini tidak ada instansi pemerintah yang mengadakan kegiatan di hotel.

“Jumlah pastinya saya belum ngecek lagi tapi yang pasti beberapa diantaranya [instansi pemerintah] ada yang membatalkan tapi ada juga yang mempercepat pelaksanaan meeting di November,” ungkap Wisti kepada Solopos.com, Senin (1/11/2014).

Hal senada juga diungkapkan PRM The Sunan Hotel Solo, Retno Wulandari. Dia mengatakan meski sudah tidak ada meeting dari instansi pemerintah, akhir tahun seperti ini biasanya akan banyak kegiatan dari korporat dan travel agent. Leasure pada saat ini biasanya juga tinggi sehingga ketiadaan meeting dari pemerintah tergantikan oleh kegiatan tersebut.

Advertisement

Sementara itu, Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, M.S.U. Adji, menuturkan masih ada peluang pelaksanaan kegiatan instansi pemerintah di hotel. Meski belum mengetahui secara detail isi surat edaran dari pemerintah pusat tersebut, tapi dia mengatakan ada klausul yang menyatakan kegiatan bisa dilaksanakan di luar kantor pemerintah asalkan kantor pemerintah tersebut tidak bisa menampung peserta.

Namun diakuinya, aturan baru tersebut terdapat dua konsekuensi, yakni secara psikologis, meski ada peluang melaksanakan kegiatan di hotel, PNS belum berani mengadakan kegiatan di hotel. Oleh karena itu, pasar kegiatan MICE (meeting, incentive, convention and exhibition) menjadi sempit karena selama ini kebanyakan mengandalkan kegiatan pemerintah.

“Di awal pasti terasa dampak dari aturan tersebut jadi Desember hingga awal tahun kegiatan MICE akan turun. Tapi semua akan kembali normal meski kegiatan MICE dari pemerintah tidak seramai biasanya,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif