Soloraya
Selasa, 2 Desember 2014 - 19:30 WIB

KASUS PENGANIAYAAN : Pascatawuran, Warga dan PSHT Klaten Sepakat Damai

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tawuran (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Solopos.com, KLATEN — Warga serta perguruan silat sepakat berdamai atas kasus pengeroyokan kepada dua warga Dukuh Bolokidul, Desa Taji, Juwiring, Klaten. Pihak desa berharap perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menanggung biaya pengobatan para korban.

Penegasan kesepakatan damai itu disampaikan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Fachrul Sugiarto, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (2/12/2014). Dia menjelaskan dari pihak perguruan silat juga bersedia ikut menanggung biaya pengobatan para korban. “Sudah ada perdamaian. Nanti kami juga kumpulkan muspika serta perguruan silat,” urai dia mewakili Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo.

Advertisement

Dia berharap baik warga maupun perguruan silat sama-sama menjaga komitmen tak ada lagi konflik yang melibatkan massa. “Sama-sama berkomitmen saling menjaga agar fenomena yang belakangan terjadi bisa dicegah,” ungkapnya.

Kepala Desa Taji, Indriastuti, juga menegaskan sudah ada kesepakatan damai termasuk dengan para keluarga korban setelah digelar pertemuan dengan tokoh masyarakat serta perwakilan perguruan silat, Senin (1/12/2014) malam. Dia berharap aksi pengeroyokan tak lagi terulang.

“Sudah ada kesepakatan damai tadi malam. Jangan sampai terulang lagi. Saya juga meminta jangan berulah lagi yang bisa menimbulkan masalah demi masalah. Ini yang pertama dan terakhir. Untuk pengobatan tentu saja mau tidak mau mereka juga menanggung,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Klaten, Sumarjo, tak menampik sejumlah pelaku pengeroyokan merupakan anggotanya. Dia menjelaskan kejadian penganiayaan di Desa Taji itu merupakan bentuk kenakalan remaja. Lantaran hal itu, pihaknya berharap hukuman kepada para pelaku berupa pembinaan. Dia menambahkan kedepan juga ada pertemuan antara korban serta para pelaku penganiayaan di Mapolres Klaten.

Dia juga menegaskan sudah ada kesepakatan damai berdasarkan pertemuan Senin malam ditindaklanjuti dengan pertemuan di Mapolsek Juwiring pada Selasa siang. Terkait biaya pengobatan para korban, Marjono menjelaskan dari hasil pertemuan disepakati separuh biaya pengobatan ditanggung pihaknya. “Untuk biaya pengobatan fifty-fifty. Semuanya bisa saling menyadari. Mari berdamai saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua warga Dukuh Bolokidul, Desa Taji, Juwiring, Minggu (30/11/2014), harus dilarikan ke PKU Delanggu lantaran babak belur setelah dikeroyok puluhan orang yang diduga dari perguruan silat. Penyebab pengeroyokan dipicu dari saling lirik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif