News
Senin, 1 Desember 2014 - 14:00 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : Priyo Budi Santoso Diusir dari Munas Golkar di Bali

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Priyo Budi Santoso (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, NUSA DUA — Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi, mengatakan anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, diusir dari arena Munas IX Partai Golkar, Minggu (30/11/2014) malam.

“Priyo sempat datang, tapi gak diperbolehkan masuk saat pembukaan,” kata Muladi di Nusa Dua, Bali, Senin (1/12/2014), seperti dikutip dari Antara.

Advertisement

Muladi belum mengetahui persis kronologi pengusiran panitia Munas terhadap Priyo yang juga salah satu bakal calon ketua umum Golkar. Namun Muladi yakin Priyo ditolak karena telah turut membentuk Presidium Penyelamat Partai yang tidak diakui oleh kubu Ical karena tak ada dalam AD ART partai.

“Mungkin karena dia telah melakukan pemecatan terhadap Pak Aburizal [Bakrie alias Ical] sebagai ketua umum partai,” jelas Muladi.

Priyo Budi Santoso bukan satu-satunya politisi Partai Golkar yang berseberangan dengan Ical yang sedang berada di Bali. Sebelumnya, Zainal Bintang yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MKGR juga mengaku berada di Bali untuk menyuarakan rekonsiliasi internal Golkar itu.

Advertisement

“Meski berseberangan dengan Ical, saya dan kawan-kawan tetap akan mengawal jalannya munas di Bali. Golkar butuh keajaiban dari Bali,” kata Zainal, Minggu.

Tak hanya Zainal Bintang, sejumlah kader yang masuk dalam forum Penyelamat Partai Golkar a.l. Yorrys Raweyai dan Agung Laksono juga berada di Bali. Namun, keduanya mengaku datang ke Bali karena urusan keluarga. “Saya di Bali. Tapi kali ini saya tidak berkepentingan untuk mendatangi Munas Golkar yang diselenggarakan di Nusa Dua. Saya lagi liburan saja,” kata Yorrys Raweai yang aktif di AMPG kepada Bisnis/JIBI.

Meski demikian, Yorrys tetap bersikukuh tidak mengakui adanya Munas Golkar di Bali. “Munas itu ilegal. Bagaimana bisa legal? Tim penyelamat sudah memecat Ical dan Idrus Marham yang duduk sebagai sekretaris jenderalnya.”

Advertisement

Pemecatan itu, menurutnya, sesuai dengan pleno tim penyelamat pada 25 November 2014. Surat pemecatan keduanya juga sudah dilayangkan kepada Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Yasonna H Laoly.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif