Soloraya
Senin, 1 Desember 2014 - 16:15 WIB

E-KTP DIHENTIKAN : Perekaman Data KTP Elektronik di Sragen Jalan Terus

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perekaman data E-KTP (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN – Proses perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kabupaten Sragen jalan terus kendati pemerintah pusat menghentikan program tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen, Wahyu Lwiyanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (1/12/2014), mengatakan pencetakan KTP elektronik akan dilakukan kembali awal tahun depan.

Advertisement

“Saat ini untuk perekaman data jalan terus. Tapi untuk pencetakan kartu kemungkinan baru akan dilakukan lagi tahun depan,” katanya.

Saat ini sudah ada dua alat cetak KTP elektronik di Kabupaten Sragen. Sedangkan bagi pemohon baru KTP, menurut Wahyu akan diberi KTP lama (non-elektronik). “Untuk sementara kami beri KTP yang lama,” imbuh dia.

Wahyu menjelaskan jumlah pemohon KTP dalam sebulan sekitar 2.000 orang. Dispendukcapil aktif melakukan jemput bola perekaman data KTP elektronik di sekolah-sekolah.

Advertisement

Camat Sidoharjo, Tri Saksono, saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif