Soloraya
Minggu, 30 November 2014 - 19:30 WIB

KECELAKAAN SOLO : Hantam PJU, Anggota Polresta Solo Tewas Seketika

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO –Kecelakaan lalu lintas terjadi di pertigaan Jl. A. Yani-Jl. Depok, tepatnya di depan Universitas Tunas Pembangunan (UTP), Solo, Minggu (30/11/2014) pagi. Kecelakaan tersebut menelan korban Anggota Dikyasa Satlantas Polresta Solo, Aiptu Kristanto Seno Sukoco, yang tewas di tempat.

Menurut data yang dihimpun Solopos.com, kejadian terjadi sekitar sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Revo berpelat nomor H 2673 WR dari arah barat. Korban sebenarnya berjalan pelan dengan perkiraan kecepatan hanya 50 km/jam. Namun Dari arah yang sama melaju sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan diperkirakan menyenggol korban. Kendaraan korban oleng, kemudian menabrak penerangan jalan umum (PJU) setempat.

Advertisement

“Kurang jelas kejadiannya, saya mendengar suara benturan keras terus saya langsung berlari ke tempat kejadian perkara [TKP]. Tadi saya lihat korban melintas pelan tapi dibelakangnya ada motor melaju kencang, kemungkinan tersenggol,” ujar seorang saksi mata, Tasrifan Aswar David, 64, warga RT 002/RW 003 Kelurahan Sumber, kepada wartawan, Minggu.

Aiptu Kristanto saat itu masih mengenakan pakaian dinas. Dia terpental dari kendaraannya ketika mengalami kecelakaan itu. Dia menderita pendarahan di bagian kepala dan lecet di beberapa bagian tubuh. “Saya melihat helmnya terlepas dari kepalanya, tubuhnya bereda di timur motor,” kata Tasrifan.

Kasatlantas Polresta Solo, AKP Jamal Alam, mengatakan kepolisian masih memproses kasus itu. Menurut dia, minimnya saksi masih menghambat penyelidikan. Jamal menduga korban meninggal karena terbentur dengan tiang PJU. “Baru ada dua saksi sampai saat ini, Menurut penuturan mereka [saksi] ada kemungkinan korban disenggol oleh motor lain yang tidak di kenal yang mengakibatkan kendaraan oleng, korban tidak bisa mengendalikan kendaraan lantas menabrak PJU,” kata dia.

Advertisement

Jamal menambahkan korban mengalami luka pada kepala bagian belakang akibat benturan dengan tiang PJU. Menurut dia, korban meninggal dunia seketika di TKP. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD. dr. Moewardi untuk divisum.

“Korban merupakan anggota yang saat itu sedang dinas usai melakukan pengaturan arus lalu lintas. Dugaan sementara ada yang menyerempet korban, dan tidak diketahui siapa yang menyerempet. Kami masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal ini,” terang Jamal.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif