Jogja
Sabtu, 29 November 2014 - 04:20 WIB

Tagih Utang Judi, Pelaku Bacok dan Tembak Korban

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Harianjogja.com,JOGJA-Gara-gara utang judi Rp1,5 juta, tiga pria nekat membacok dan menembak Sugeng Triatmojo, 41, warga Kampung Demakan, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Jogja. Sudah sepekan korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping karena luka bacok di kepala.

Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial AT, 36, warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Jogja; BA, 24, warga Ngadimulyo, Pakuncen, Wirobrajan; dan MY, 29, warga Ngupasan, Gondomanan, Jogja. Ketiganya berhasil diringkus di lokasi yang berbeda, Kamis (27/11/2014)

Advertisement

Dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa pedang sepanjang 37 sentimeter, senjata air gun berkaliber 4,5 milimeter, dan satu unit sepeda motor RX King B 3854 JV.

Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengungkapkan, peristiwa pembacokan itu terjadi Jumat (21/11/2014) malam pekan lalu, sekitar pukul 22.30 WIB. Kala itu tiga tersangka mendatangi rumah korban untuk menagih utang.

Antara korban dan tersangka sempat terlibat percakapan hingga terjadi keributan. Tersangka AT langsung membacokkan pedang di bagian kepala dan tangan korban hingga korban tersungkur. Sementara BA yang menembak kepala korban dengan air gun. Adapun MY ikut menendang korban.

Advertisement

“Saat mendatangi rumah korban, tersangka sudah menyiapkan pedang dan pistol air gun dari rumah” kata Slamet  di Aula Polresta Jogja, Jumat (28/11/2014)

Menurut Slamet, antara korban dan tersangka sudah saling kenal. Korban memiliki utang perjudian dadu kepada tersangka setahun lalu. Sejak itu tersangka sudah berkali-kali menagih kepada korban namun korban belum bisa membayarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif