Soloraya
Sabtu, 29 November 2014 - 11:37 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini : Kejakti Periksa Ketua DPRD Boyolali, Penolakan Underpass hingga Uang Kuliah Tunggal UNS

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Solopos, Sabtu (29/11/2014)

Solopos.com, SOLO – Pemeriksaan Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejakti) menjadi berita utama di Halaman Soloraya Harian Umum Solopos, hari ini. Pemeriksaan ketua DPRD tersebut terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Boyolali Tahun 2013.

Kabar lain datang dari penolakan warga yang bakal terdampak pembangunan underpass Purwosari yang mendatangi Balai Kota, Solo, Jumat (28/11/2014).

Advertisement

Simak rangkuman berita Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu (29/11/2014):

KASUS PERJANANAN DINAS: Kejakti Periksa Ketua DPRD Boyolali

Advertisement

KASUS PERJANANAN DINAS: Kejakti Periksa Ketua DPRD Boyolali

Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah pekan lalu. Pemeriksaan ketua DPRD tersebut terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Boyolali Tahun 2013.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri  (Kejari) Boyolali, Agus Robani, membenarkan tentang pemeriksaan Paryanto. Menurutnya, Paryanto diperiksa bersama dengan beberapa orang lainya di Kantor Kejari Boyolali.

Advertisement

Perwakilan warga yang bakal terdampak proyek pembangunan underpass Purwosari mendatangi Balai Kota Solo, Jumat (28/11/2014). Mereka ingin menemui Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo untuk menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan underpass di Purwosari.

Perwakilan warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Terdampak Pembangunan Underpass (FMTPU) di empat kelurahan yakni Purwosari, Sondakan, Pajang, dan Kerten datang ke Balai Kota pukul 08.30 WIB.

Dalam pertemuan dengan Wali Kota, warga menyampaikan underpass akan mematikan perekonomian warga yang bakal terdampak langsung dari proyek underpass.

Advertisement

UANG KULIAH TUNGGAL: UNS: Mahasiswa Jangan Manipulasi Data!

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengultimatum mahasiswa agar tidak memanipulasi data saat mengajukan pengurangan atau pemindahan golongan uang kuliah tunggal (UKT). Peringatan itu disampaikan seusai pihak rektorat mengabulkan tiga tuntutan UKT yang diajukan mahasiswa, Kamis (27/11/2014).

Pembantu Rektor (PR) III UNS, Dwi Tiyanto, mengatakan mahasiswa harus jujur saat mengajukan berkas pengurangan atau pemindahan golongan UKT. Pihaknya tidak ingin mahasiswa berbohong terkait kondisi keluarga mereka.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif