Jogja
Sabtu, 29 November 2014 - 15:20 WIB

PERLINDUNGAN TKI : Dari Ribuan TKI, Hanya 400 orang yang Resmi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi TKI (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL  – Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Gunungkidul yang bekerja melalui jalur resmi hanya
sekitar 400 orang. Jumlah tersebut berbeda jauh dengan TKI ilegal yang mencapai ribuan orang. Data ini mengemuka dalam
sosialisasi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga
Kerja  Indonesia (BNP2TKI) di Balai Desa Ngunut, Jumat (28/11/2014).

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan, saat ini
masih banyak TKI yang bekerja melalui jalur gelap. Padahal, untuk bekerja di luar negeri, Pemkab sudah menyiapkan jalur
secara resmi.

Advertisement

“Kenyataannya memang seperti itu, masih banyak orang yang bekerja secara ilegal,” ungkap Dwi di sela-sela sosialisasi.

Dia menambahkan,saat ini jumlah TKI resmi di Gunungkidul ada sekitar 400-an orang. Kondisi itu berbeda jauh dengan jumlah TKI
ilegal yang mencapai ribuan orang.

Tak dipungkiri, bekerja di luar negeri masih menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Kepala
BNP2TKI DIY, Suparjo mengungkapkan, ada 73 negara yang menjadi tujuan para TKI DIY. Hingga saat ini ada sekitar 6.873 pekerja
asal DIY yang bekerja di luar negeri. Tempat kerja TKI paling banyak tersebar di Benua Asia, mulai dari Malaysia, Taiwan, Jepang,
dan Korea.

Advertisement

“Namun ada juga yang bekerja di Amerika atau ikut kapal pesiar. Untuk tahun ini, kami sudah mengirimkan 1.900-an.
Saat ini, BNP2TKI fokus mengirim tenaga kerja ke tempat yang memiliki badan hukum.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif