News
Sabtu, 29 November 2014 - 00:40 WIB

KABINET JOKOWI-JK : Ini Harapan Presiden Jokowi dari Dwi Soetjipto

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Utama PT Semen Indonesia Tbk. Dwi Soetjipto (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, BOGOR — Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Soetjipto ditunjuk pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Presiden Jokowi berharap manajemen Pertamina semakin kuat di bawah kepemimpinan Dwi Soetjipto.

“Ya yang jelas memang perlu manajemen yang kuat di situ (Pertamina, red.),” kata Presiden di Istana Bogor usai memberikan pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia di Bogor, Jumat (28/11/2014) petang.

Advertisement

Presiden Jokowi mengatakan dengan dipilihnya Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama Pertamina akan melengkapi rencana pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan migas setelah sebelumnya memilih mantan pimpinan KPK Amin Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas dan Faisal Basri sebagai Ketua Reformasi Pengelolaan Migas.

“Di SKK Migas sudah ada Pak Amien dan ada juga Pak Faisal Basri di tim untuk reformasi di situ dan sekarang ada manajemen baru (Pertamina, red.) sehingga nanti ini bisa akan bersinergi jadi lebih baik,” katanya.

Ketika ditanya alasan penunjukkan Dwi, Kepala Negara mengatakan salah satu indikatornya adalah menempati ranking tertinggi saat tes untuk jabatan tersebut. “Ranking paling tinggi saat tes karena dites semuanya baik kemampuan global, kemampuan manajemen, kompetensi dan lain-lainnya,” kata Joko Widodo.

Advertisement

Pemerintah melalui Menteri Negara BUMN Rini Soemarno pada Jumat mengumumkan penunjukkan Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama Pertamina. Selain menunjuk Direktur Utama Pertamina, pemegang saham juga mengangkat tiga direktur baru Pertamina, yaitu Ahmad Bambang, Yenni Andayani, dan Arif Budiman.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif