Soloraya
Jumat, 28 November 2014 - 20:45 WIB

PROGRAM PSKS : Masuk Angin, Nenek Warga Jebres Solo Meninggal Saat Cairkan Dana

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembagian bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Seorang nenek-nenek asal Petoran RT 002/RW 008 Kelurahan Jebres, Solo, Yatirah, 70, meninggal dunia secara mendadak saat menunggu proses pencairan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Cabang Jebres, Jumat (28/11/2014), pukul 08.15 WIB.

Pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) itu meninggal dunia diduga karena sakit masuk angin. Peristiwa nahas itu bermula saat Yatirah pulang dari belanja di Pasar Kabangan, Jumat pagi.

Advertisement

Ibu dari ima anak itu meminta putra ketiganya, Ismu Ristiyono, 42, agar mengantarnya ke Kantor Pos Cabang Jebres untuk mengambil dana PSKS senilai Rp400.000/rumah tangga sasaran (RTS).

Namun, Ismu tidak bisa mengantar langsung karena harus mengurus surat kehilangan KPS di Kantor Kecamatan Jebres.

Advertisement

Namun, Ismu tidak bisa mengantar langsung karena harus mengurus surat kehilangan KPS di Kantor Kecamatan Jebres.

“Akhirnya saya meminta keponakan, Heri Kus, 20, untuk mengantar ibu sembari berangkat kuliah dengan naik motor. Kakak saya, Sri Pujansih, 48, menyusul dari belakang. Baru beberapa saat setelah saya mengurus surat ke kecamatan, saya dapat kabar Ibu meninggal dunia,” kisah Ismu saat ditemui Espos seraya meneteskan air mata di RSUD Dr. Moewardi Jebres, Solo, Jumat (28/11/2014).

Ismu pun langsung bergegas ke Kantor Pos Cabang Jebres yang terletak di Kampung Sekarpace. Di sana, Ismu menemui kondisi ibunya sudah meninggal dunia. Pihak kantor pos segera menghubungi RSUD Dr. Moewardi agar mengirimkan mobil ambulan.

Advertisement

Seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jebres, Ema Zaki Afiyani, menambahkan janda tua itu datang diantar anaknya, tetapi terus ditinggal untuk meminta stempel ke kelurahan dan kecamatan karena ada berkas yang hilang.

Sesak Napas

Begitu duduk, kata dia, perempuan tua itu sempat muntah-muntah dan mengeluh sesak napas kepada warga yang ada di sampingnya.

Advertisement

“Karena kondisi tersebut, petugas kantor pos membawa  Ibu itu ke tempat tidur. Beberapa saat kemudian dia meninggal dunia. Saat itu, pelayanan baru buka pukul 08.00 WIB dan baru melayani dua orang. Hampir tidak ada antrean. Ya, sekitar pukul 08.15 WIB, perempuan itu mengembuskan nafas terakhir. Indikasinya karena masuk angin atau karena faktor usia,” jelas Ema.

Ema dan sejumlah aparat setempat langsung bagi tugas. Ada yang laporan ke Polsek, ke kelurahan, menghubungi keluarga, dan memanggil ambulan. Ema menyempatkan diri mengunjungi keluarga, Jumat siang. Rencana jenazah akan dimakamkan, Sabtu (29/11).

Dari kantor pos dan Dinas Sosial akan hadir dalam pemakaman jenazah.

Advertisement

Sejumlah aparat dari Polsek Jebres sempat hadir di kamar jenazah RSUD Dr. Moewardi yang dipimpin Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan.

Perwira menengah itu menjelaskan korban meninggal dunia setelah 15 menit menunggu di Kantor Pos Cabang Jebres, tepatnya pukul 08.15 WIB.

“Kami masih menunggu hasil visum dari RSUD. Kemungkinan hanya visum luar. Tindakan medis itu sudah disetujui keluarga. Yang jelas, dari keterangan saksi warga, nenek-nenek itu sempat menderita batuk-batuk pada malam harinya,” terang dia.

Bukan hanya aparat kepolisian, sejumlah pimpinan Kantor Pos Besar Solo juga turut mengantarkan jenazah warga miskin itu ke RSUD.

Kepala Kantor Pos Besar Solo, Fuad Kamali, yang mendapat laporan dari Kantor Pos Cabang Jebres juga turut mengurus jenazah.

“Jadi, KPS milik Ibu itu memang hilang dan baru diurus keluarganya. Ibu itu sepertinya tidak ada yang menemani. Sebelum meninggal dunia, Ibu itu sempat sesak napas dalam posisi duduk bersandar. Itu keterangan saksi yang kebetulan duduk di sampingnya. Posisinya, duduk bukan antre berdiri berjejalan,” terang Fuad.

Sebagai wujud simpati dan bela sungkawa, Fuad memberikan tali asih kepada keluarganya. Fuad juga berjanji dana PSKS yang menjadi hak keluarga segera diproses dan diberikan kepada yang bersangkutan. (Tri Rahayu)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif