Jateng
Jumat, 28 November 2014 - 08:50 WIB

PILKADA KEBUMEN : KPU Ajukan Anggaran Rp26,8 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kanalsemarang.com, KEBUMEN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mengajukan anggaran sekitar Rp26,8 miliar kepada pemerintah daerah setempat untuk pemilihan kepala daerah pada 2015.

Advertisement

“Sudah kami ajukan kepada pemerintah kabupaten sekitar dua minggu lalu. Kami ajukan sekitar Rp26,8 miliar untuk dua putaran pemilihan,” kata Divisi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kebumen Khusnul Khotimah seperti dikutip Antara, Kamis (27/11/2014).

Jabatan Buyar Winarso dan Djuwarni, sebagai pasangan bupati dan wakil bupati setempat periode 2010-2015, akan berakhir pada Juli mendatang, sedangkan penyelenggaraan pilkada rencananya secara serentak di seluruh Indonesia pada September 2015.

Ia menyebutkan tentang beberapa kebutuhan pokok lainnya alokasi anggaran sebesar itu, seperti antisipasi gugatan hasil pemilihan, biaya kampanye dengan metode penyelenggaraan oleh KPU, uji publik dan honorarium tim uji publik dari kalangan independen.

Advertisement

“Antara lain itu, kebutuhan yang menonjol,” katanya.

Ia menjelaskan pentingnya pihaknya mengajukan anggaran tersebut kepada pemkab setempat.

“Karena pemerintah daerah membutuhkan estimasi anggaran, sedangkan kepastiannya tentu masih menunggu pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung,” katanya.

Advertisement

Hingga saat ini, katanya, pemkab belum memberikan persetujuan final soal anggaran pilkada di kawasan selatan Provinsi Jateng itu.

Ia mengatakan anggaran pilkada itu akan berbentuk hibah pemkab kepada KPU setempat.

Pada kesempatan itu, ia mengemukakan munculnya sejumlah orang yang diperkirakan maju dalam Pilkada 2015 Kabupaten Kebumen.

“Di media ada satu-dua orang, beberapa orang ada yang sudah konsultasi ke KPU berkaitan dengan calon perseorangan dan kebutuhan fotokopi kartu tanda penduduk untuk dukungan, serta ketentuan lainnya. Kami memberikan pelayanan kepada mereka yang berkonsultasi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif