Jateng
Jumat, 28 November 2014 - 15:54 WIB

PEMILIHAN KETUA KONI : Ganjar Pranowo Ingatkan Pemilihan Harus Demokratis dan Terbuka

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Ganjar Pranowo (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengharapkan proses pemilihan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jateng berjalan terbuka dan demokratis sehingga terpilih sosok pemimpin profesional serta benar-benar peduli dengan olahraga di provinsi setempat.

Advertisement

“Kalau bisa KONI menggelar promosi terbuka semacam lelang jabatan ketua KONI Jateng yang terbuka, demokratis, diliput media, dan para kandidat diminta berkampanye sekaligus debat terbuka agar masyarakat tahu siapa yang peduli pada olahraga nantinya,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (28/11/2014).

Menurut Ganjar, perkembangan olahraga di Provinsi Jateng itu masuk kategori bagus, tapi belum hebat sehingga diperlukan sosok yang profesional dalam kepengurusan KONI Jateng.

“Selain profesional, sosok yang mengerti olahraga dan orang yang masuk KONI Jateng saya harap merupakan orang yang juga peduli serta tidak ada agenda lain selain untuk memajukan olahraga,” ujarnya.

Advertisement

Ganjar mengaku tidak mempermasalahkan siapa sosok yang nantinya terpilih menjadi ketua KONI Jateng periode selanjutnya.

“Saya tidak peduli siapapun yang menjadi ketua KONI Jateng, entah itu pengurus lama atau baru, tua atau muda, laki atau perempuan,” katanya.

Tapi yang jelas, kata Ganjar, masalah di bidang olahraga itu serius karena olahraga dapat membanggakan masyarakat Jateng.

Advertisement

Sebelumnya, Ganjar juga telah meminta pengurus KONI Jateng untuk segera memilih ketua baru agar kekosongan kepemimpinan di lembaga tersebut dapat secepatnya berakhir.

KONI Jateng saat ini mengalami kekosongan kepemimpinan setelah masa tugas Pelaksana Tugas Ketua KONI Jateng Hartono berakhir.

Hartono menggantikan Ketua KONI Jateng sebelumnya, Tutuk Kurniawan, yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Sam Poo Kong 2011 dan 2014 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif