Jogja
Jumat, 28 November 2014 - 09:20 WIB

PEMBUNUHAN JANDA : Rekonstruksi, Keluarga Erwina Emosi Lihat Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka Joko Priyatno menggunakan kursi roda diusung dan dikawal ketat oleh petugas kepolisian menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan rekonstruksi kejadian pembunuhan yang ia lakukan di Perum Puri Dukuh Asri, Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta, Kamis (27/11/2014). Pelaku melakukan 18 adegan rekontokstruksi saat membunuh janda beranak tiga, Ermina Susi Widya Artanti dengan menggunakan linggis dan mengambil sejumlah perhiasan dan telepon genggam korban. Tersangka diancam dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 338 tentang pembunuhan, 365 tentang pencurian dan pasal 351 penganiayan yang menyebabkan korban tewas, ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah hukuman mati. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA – Rekonstruksi pembunuhan terhadap Erwina Susi Widia Artanti di Kompleks Perumahan Dukuh Asri RT 08/ Rw 17, Kelurahan Gedong Kiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kamis (28/11/2014) diwarnai emosi keluarga korban.

Pasalnya keluarga korban tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan tersangka Joko Priyatno, 29, warga Brebes, Jawa Tengah.

Advertisement

Proses rekonstruksi berlangsung sekitar 1,5 jam dengan pengawalan puluhan aparat kepolisian dari Polresta Jogja dan Polsekta Mantrijeron. Pengawalan ketat itu dikarenakan sekitar lokasi rekonstruksi dipenuhi banyak warga sekitar yang mendekat. Bahkan berkali-kali polisi yang berjaga mengingatkan agar warga menjauh.

Saat tersangka datang turun dari mobil polisi menggunakan penutup wajah, keluarga korban berusaha mendekat sambil memaki-maki tersangka namun upaya itu langsung dihalau oleh polisi. “Ibuku salah apa mbok pateni,” teriak Toro, anak bungsung korban.

Polisi dan warga berusaha menenangkan keluarga korban, sehingga rekonstruksi berjalan lancar. Tersangka memperagakan 18 adegan sambil mengenakan kursi roda karena kaki kanannya masih luka akibat tembakan polisi saat penangkapan beberapa waktu lalu.

Advertisement

Kepala Polsekta Mantrijeron Komisaris Polisi Sugiyanta menyampaikan terima kasih kepada keluarga korban yang bisa menahan emosi sehingga rekonstruksi berjalan lancar. Sugiyanta mempersilakan keluarga korban dan warga untuk mengikuti proses hukum tersangka di Pengadilan Negeri Jogja nanti.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif