News
Jumat, 28 November 2014 - 00:30 WIB

KINERJA KPK : Pengaduan Warga Jateng ke KPK Terus Meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Pengaduan masyarakat Jawa Tengah (Jateng) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun cenderung meningkat. Klaim itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Busro Muqoddas pada semiloka pencegahan korupsi di Gradika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (27/11/2014).

Menurut dia, setiap tahun KPK menerima ribuan pengaduan dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi. “Pada 2014 ini kami telah menerima sekitar 6.000 pengaduan korupsi dari masyarakat,” katanya.

Advertisement

Sementara berdasarkan data KPK, jumlah pengaduan masyarakat Jateng terus meningkat, pada 2012 tercatat sebanyak 387, pada 2013 meningkat menjadi 445 pengaduan, dan sampai November 2014 tercatat 380 pengaduan. Jenis pengaduan itu antara lain, gratifikasi, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, penyuapan, perbuatan melawan hukum/penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, dan tindak pidana lain.

Pengaduan paling banyak adalah warga Kabupaten Semarang yang mencapai 203, disusul Kota Semarang 170 pengaduan, dan Solo sebanyak 68 pengaduan. Sedang wilayah Soloraya lainnya, Karanganyar (42 pengaduan), Klaten (35 pengaduan), Sragen (32 pengaduan), Boyolali (21 pengaduan), Sukoharjo (18 pengaduan), dan Wonogiri (11 pengaduan).

Busro lebih lanjut menyatakan dari hasil verifikasi pengaduan masyarakat yang masuk, tidak semuanya terindikasi tindak pidana korupsi. “Kebanyakan pengaduan masyarakat yang masuk tidak disertai bukti valid, bahkan ada yang karena masalah persaingan bisnis,” ungkapnya.

Advertisement

Meski begitu, imbuh dia, semua pengaduan masyarakat yang masuk tetap akan ditindaklanjuti oleh KPK, “Semangat kami bukan memenjarakan orang, tapi pencegahan. Kecuali terpaksa harus menahan orang,” ujarnya.

Terkait banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk, Busro berharap tidak semuanya dilaporkan ke KPK, karena dikhawatirkan terjadi proses deligitimasi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. “Kalau ada masalah dugaan kasus korupsi di daerah, sebaiknya diselesaikan dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” imbaunya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dalam kesempatan sama menyatakan perencanaan anggaran harus dibuat transparan guna mencegah terjadinya korupsi dan penyimpangan anggaran. “Transparansi dan akuntabilitas dalam perencaan adalah wajib. Kami mengajak masyarakat kampus ikut terlibat dapam penyusuna perenacaan anggaran,” ujar dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif