Soloraya
Jumat, 28 November 2014 - 21:15 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : Tarif Taksi Sukoharjo Naik Rp50 tiap 100 m

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah armada Wahyu Taksi mangkal di Rumah Sakit Umum Daerah Sukoharjo, Jumat (28/11/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Tarif Wahyu Taksi Sukoharjo naik Rp50 setiap argo meter taksi mencatat perjalanan 100 meter. Penaikan tarif itu dilakukan seiring naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi beberapa waktu lalu.

“Tarif lama sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi Rp325 per 100 meter. Sekarang karena ada kenaikan harga BBM bersubsidi tarif naik menjadi Rp375 per 100 meter. Tetapi untuk tarif flag fall atau buka pintu tetap Rp5.000 atau tidak naik,” papar pimpinan Wahyu Taksi Sukoharjo Joko Wiyoso ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/11/2014).

Advertisement

Menurut diam kenaikan tarif taksi di Sukoharjo secara resmi mulai berlaku Kamis (27/11/2014). Kenaikan tarif taksi itu diberlakukan setelah mendapat persetujuan dari Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Sukoharjo.

Joko yang juga Sekretaris DPC Organda Sukoharjo ini menjelaskan tarif taksi tidak termasuk dalam tarif trayek transportasi umum seperti bus atau angkot. Kenaikan tarif tersebut, ujar dia, didasari pertimbangan biaya operasional, termasuk kenaikan harga BBM serta pembelian harga spare part.

Jika penghitungan tarif taksi didasari harga bawah dan harga atas, ungkap dia, kenaikan tarif taksi di Sukoharjo paling rendah dibandingkan tarif taksi daerah lain di Soloraya.

Advertisement

Disetujui Dishubkominfo
Joko menambahkan, aturan menaikkan tarif taksi tidak diatur secara detail di UU No. 22/2009 tentang Penyelenggaran Lalu-lintas dan Angkutan Jalan serta Perda No 19 tahun 2011 berisi hal yang sama dengan UU No. 22/2009. Pada UU tersebut, hanya diterangkan, kenaikan tarif taksi dilakukan oleh operator dengan mengajukan tarif baru tersebut kepada dinas terkait setempat.

Joko mengatakan proses pengajuan izin kenaikan tarif diwali pihaknya mengirim surat ke Dishubinfokom Sukoharjo, Senin (24/11/2014). Persetujuan turun pada Rabu (26/11/2014) dan akhirnya mengubah angka argometer. Baru setelah itu diberlakukana tariff baru mulai Kamis (27/11/2014) dini hari.

Ditanya respons pasar terhadap kenaikan tarif taksi itu, Joko mengaku tak ada keluhan dari konsumen di Sukoharjo. Hal ini juga dinilai tak memengaruhi peningkatan pendapatan yang cukup. “Kalau respons konsumen taksi di Sukoharjo yang menengah ke bawah tidak terlalu rewel,” ungkap dia yang berpengalaman mengelola taksi beberapa tahun ini.

Advertisement

Terpisah salah seorang sopir taksi di Sukoharjo, Suwarno, 57, menyatakan kendati tarif buka pintu taksi tidak naik pendapatan mereka mengalami penurunan. Tapi dia mengaku tak bisa memerinci penurunan pendapatan karena penghasilan tak menentu atau sulit diprediksi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif