Soloraya
Jumat, 28 November 2014 - 16:00 WIB

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp1,4 M dalam Proyek Fisik di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan sejumlah proyek pembangunan di Kota Solo pada tahun anggaran 2014. Dugaan penyimpangan terjadi lantaran adanya perbedaan spek material yang digunakan dengan bestek proyek.

Total secara keseluruhan nilai dugaan penyimpangan mencapai Rp1,4 miliar. Temuan dugaan penyimpangan diketahui setelah BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan proyek pembangunan di Kota Solo kepada Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), Jumat (28/11/2014) di ruang Wali Kota.

Advertisement

Dalam laporan itu, BPK menyampaikan laporan dugaan proyek diduga bermasalah yang tersebar di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Ya tadi BPK ke sini menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara detail, baik soal administrasi maupun pelaksanaan di lapangan,” ujar Rudy.

BPK, lanjutnya, menyebutkan proyek mana saja yang bermasalah dan perlu ada pembenahan maupun pengembalian kelebihan anggaran ke kas daerah. Rudy menyebutkan nilai penyimpangan di setiap proyek fisik berbeda-beda dan nilai rata-ratanya kecil. Ada yang Rp 1 juta, Rp 2 juta, namun ada yang mencapai Rp80 juta pada pembangunan Kantor Kelurahan Kratonan. “Nilainya kecil, tapi kalau ditotal sampai Rp1,4 miliar lebih. Ada yang besar misalnya pembangunan di Kantor Kelurahan Kratonan,” katanya.

Lebih lanjut Rudy mencontohkan temuan BPK seperti perbedaan spek dengan bestek yang ada, seperti pemasangan paving yang tidak sesuai bestek. Menurut Rudy, temuan ini diperoleh BPK setelah melakukan pemeriksaan langsung ke setiap proyek pembangunan. Kemudian setelah dihitung-hitung, didapati adanya selisih anggaran.

Advertisement

Selisih dana inilah yang menjadi temuan BPK. “Selisih dana nanti akan dikembalikan ke kas daerah lagi dan sudah saya komunikasikan untuk dikembalikan sesuai rekomendasi BPK,” ujar Rudy.

Kepala Inspektorat Solo, Untara, menambahkan selain kelurahan, BPK juga memberikan catatan terhadap program fisik di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta kegiatan fisik di SKPD lain. Namun sebagian besar temuan BPK lebih bersifat administratif yang memerlukan pembenahan dokumen.

Untara mengatakan BPK memberikan waktu kepada Pemkot untuk memberikan klarifikasi pada Senin-Rabu (8-10/12/2014) mendatang ihwal temuan tersebut. “Kami diundang untuk pembenahan dan melengkapi administrasi,” katanya.

Advertisement

Untara mengatakan temuan yang disampaikan BPK tidak hanya terjadi pada sisi anggaran, melainkan juga persoalan administrasi. BPK menemukan adanya dokumen yang kurang lengkap dan perlu adanya pembenahan. Salah satunya dalam pembangunan kantor kelurahan di tahun anggaran ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif