News
Jumat, 28 November 2014 - 17:30 WIB

ANGGOTA TNI DITEMBAK BRIMOB : Soal Sanksi, Menhan dan KSAD Beda Pendapat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/www.m2h.nl)

Solopos.com, JAKARTA — TNI AD menjelaskan Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen Winston Simanjuntak, belum diganti. TNI dan Polri masih menunggu hasil investigasi gabungan sebelum menjatuhkan sanksi atas peristiwa bentrok TNI-Brimob di Batam.

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan TNI AD memang pernah memutasi beberapa pimpinan terkait bentrokan yang terjadi di Batam, termasuk Pangdam Bukit Barisan. Namun, pergantian tersebut dilakukan setelah peristiwa bentrokan September dan bukan pasca bentrokan November.

Advertisement

“Itu yang lalu, pada saat kejadian pada 21 September. Pangdamnya dimutasi, Danremnya dimutasi. Begitu,” kata Gatot di Istana Bogor, Jumat (28/11/2014).

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan TNI AD mengganti Pangdam Bukit Barisan dan Dandim 0316 Batam terkait bentrokan antara anggota TNI AD dan Polri di Batam. Beberapa prajurit juga terancam terkena sanksi pemecatan akibat peristiwa tersebut.

Gatot menjelaskan saat ini tim investigasi bentrokan Batam masih bekerja. Dia tidak ingin mengambil tindakan kepada personel TNI AD sebelum menerima hasil laporan tim investigasi. Adapun sanksi pemecatan, lanjutnya, hanya bisa diberikan melaui proses peradilan militer.

Advertisement

“Pemecatan itu harus berlandaskan dengan proses hukum. Tidak mungkin saya langsung pecat. Memangnya siapa saya?” kata Gatot.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif