Jateng
Jumat, 28 November 2014 - 01:50 WIB

ANGGARAN PILKADA : KPK Waspadai Penyalahgunaan Dana Hibah Jelang Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Komisi Pemberantasan Korupsi mewaspadai penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial menjelang pelaksanaan pemilu kepala daerah di sejumlah daerah pada 2015 guna mencegah adanya kerugian keuangan negara.

Advertisement

“Pada 2015 ada sekitar 400-an pilkada dan pemberian dana hibah serta dana bantuan sosial menjelang hari-hari pelaksanaan pilkada itu sudah koruptif sehingga semua pihak harus ikut mencermati serta mengkritisi,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di Semarang, Kamis (27/11/2014).

Ia mengungkapkan bahwa KPK telah mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014 Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengingatkan besarnya potensi penyalahgunaan dana hibah dan dana bantuan sosial.

“Hingga saat ini KPK terus melakukan upaya-upaya untuk memberikan penekanan pencegahan yang ofensif secara bersama-sama,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Advertisement

Oleh karena itu, kata Busyro, KPK mengajak semua pihak, termasuk masyarakat sipil dan kalangan wartawan dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana hibah serta dana bantuan sosial.

“Selama ini KPK sangat tertolong adanya sinergi yang bagus dengan pemerintah daerah dan kementerian-kementerian dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan dana hibah serta dana bantuan sosial,” katanya.

Menanggapi adanya spanduk berisi keterangan siap menerima “serangan fajar” yang dipasang masyarakat di lingkungan masing-masing setiap menjelang penyelenggaraan pilkada, Busyro berpendapat bahwa itu menandakan masyarakat sudah mengalami demoralisasi.

Advertisement

“Demoralisasi terjadi akibat proses-proses ‘money politik’ di hampir semua pilkada,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Busyro usai menjadi pembicara pada kegiatan semiloka dengan tema “Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan di Provinsi Jawa Tengah” yang berlangsung di Gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif