Jogja
Kamis, 27 November 2014 - 08:40 WIB

Warga Banaran Keluhkan Penambangan Sungai Progo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lokasi penambangan pasir Sungai Progo Dusun banaran Galur Kulonprogo. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO–Aktivitas penambangan pasir di bantaran Sungai Progo di Dusun IX Desa Banaran, Galur dihentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, Rabu (26/11/2014).

Hal itu dilakukan menyusul keluhan warga terhadap dua backhoe yang melakukan penambangan pasir tanpa izin.

Advertisement

Menurut Nanang Riyanto, 28, salah seorang penambang pasir setempat, kedua kendaraan alat berat tersebut sudah beroperasi selama dua bulan.

Aktivitas penambangan skala besar yang dilakukan dua backhoe tersebut telah merugikan para penambang pasir tradisional di kawasan itu.

“Saya cuma menambang secara tradisional. Selama ada dua backhoe itu, baru beberapa minggu saja beroperasi, pasir di sekitar sini habis dikeruk,” ujar Nanang kemarin.

Advertisement

Nanang mengungkapkan, keberadaan dua backhoe itu sebelumnya diketahuinya sebulan yang lalu. Dua kendaraan alat berat itu tiba-tiba melintasi Jembatan Progo dari arah Bantul.

Sejak saat itu, para penambang pasir manual kewalahan, karena mata pencahariannya terusik oleh aktivitas penambangan yang dilakukan dua kendaraan alat berat tersebut.

“Banyak warga yang marah-marah karena lahan pasir yang ditambang makin menipis. Tapi ada juga yang diam,” imbuh Nanang.

Advertisement

Menurut warga, kedua backhoe tersebut milik PT Pasir Alam Sejahtera yang berlokasi di Sleman. Selama kendaraan tersebut beroperasi, jalan desa banyak dilintasi dump truk bermuatan pasir. Akibatnya, jalan desa rusak dan mulai dikeluhkan warga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif