Jogja
Kamis, 27 November 2014 - 13:05 WIB

SEKATEN JOGJA : Penyewa Stan Ditegur karena Menggali Tanah untuk Wahana Permainan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja memasang beragam wahana permainan pada arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) tahun 2014 di Alun-alun Utara Yogyakarta, Selasa (18/11/2014). Panitia PMPS melarang pembuatan atap stand dari bahan seng, tidak boleh menggali untuk keperluan pemasangan wahana hiburan, tidak boleh melakukan perkerasan tanah dengan semen atau material lain, dan tidak diperkenankan membuat kamar mandi. Pengelola wahan permainan melakukan sejumlah modifikasi kontruksi dalam mendirikan wahana permainan agar tidak menyalahi aturan baru itu. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Salah satu pengisi modul stan di Perayaan Pasar Malam Sekaten (PMPS) Alun-alun Jogja ditegur.

Ketua Forum Komunikasi Kawasan Alun-alun Utara Jogja, Muhammad Fuad mengatakan pada PMPS kali ini, ada tiga pengusaha mainan yang mengisi modul stan.

Advertisement

Salah satu dari mereka telah ditegur karena telah mendirikan permainan ombak banyu dengan cara menggali tanah. “Mereka mengatakan akan memodifikasi,” katanya, Rabu (26/11/2014).

Pada pelaksanaan PMPS tahun ini pantia sudah membuat aturan ketat pendirian stan. Aturan yang disyaratkan itu
seperti tenda untuk stan tidak boleh terbuat dari seng dan tidak boleh menggali untuk keperluan pemasangan wahana hiburan.

Selain itu penyewa tidak boleh melakukan perkerasan tanah dengan semen atau material lain serta tidak diperkenankan membuat kamar mandi.

Advertisement

Peraturan itu dibuat karena saat ini Alun-alun Utara sudah dibuat peresapan air. Dikhawatirkan resapan air akan rusak jika penyewa stan sembarangan membangun stan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif