Solopos.com, SOLO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo masih meneliti berkas kasus dugaan korupsi dana hibah Kota Solo 2013 dengan tersangka anggota DPRD Solo, Hery Jumadi. Pemberkasan ditargetkan selesai (P21) pertengahan Desember nanti.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Solo, Erfan Suprapto, saat dihubungi