Soloraya
Kamis, 27 November 2014 - 13:45 WIB

PEMOTONGAN PSKS BOGEM : Kades se-Bayat Klaten Diingatkan, Pemdes Bogem Akhirnya Kembalikan Dana

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rupiah (Dok/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Pemerintah Desa (Pemdes) Bogem, Kecamatan Bayat, akhirnya mengembalikan seluruh dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang dipotong dari rumah tangga sasaran (RTS) desa setempat.

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Bayat tetap mewaspadai peluang praktik serupa di desa lain. Camat Bayat, Edi Purnomo, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (26/11/2014), mengaku telah berkoordinasi dengan kepala desa (kades) di Bayat selepas kasus pemotongan PSKS di Bogem.

Advertisement

Pihaknya mewanti-wanti 17 kades lain agar tidak melakukan tindakan serupa. “Kemarin (kades) saya kontak satu-satu untuk memastikan tidak ada upaya pemotongan bantuan,” ujarnya.

Camat mengatakan selama ini Pemdes Bogem tidak berkoordinasi dengan kecamatan ihwal kebijakan pemotongan PSKS. Sehingga, pihaknya tak bisa mengantisipasi penyunatan dana dengan dalih pemerataan bantuan tersebut.

Advertisement

Camat mengatakan selama ini Pemdes Bogem tidak berkoordinasi dengan kecamatan ihwal kebijakan pemotongan PSKS. Sehingga, pihaknya tak bisa mengantisipasi penyunatan dana dengan dalih pemerataan bantuan tersebut.

Camat mengklaim tidak ada pemotongan PSKS di desa lain di Bayat. “Sejauh pengecekan kami tidak ada. Yang jelas ke depan kami minta perangkat desa berkonsultasi dengan kecamatan jika hendak berkebijakan, terlebih soal bantuan masyarakat,” ucapnya.

Edi memastikan bantuan RTS yang dipotong di Desa Bogem sudah dikembalikan penuh. Jika dikalkulasi, total dana yang dikembalikan sekitar Rp40 juta. Hal itu merujuk pemotongan bantuan masing-masing Rp150.000 pada 287 RTS di Bogem.

Advertisement

Disinggung adakah sanksi bagi Pemdes maupun ketua RT/RW yang bersepakat dengan kebijakan pemotongan, Edi menggelengkan kepala. “Kami lebih mengutamakan pembinaan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” kata Edi.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Bogem, Panut Sutanto, mengatakan dana RTS yang dipotong telah dikembalikan seluruhnya, Selasa (25/11) sore. Hal itu menyusul instruksi Pemerintah Kecamatan Bayat yang melarang adanya pemotongan bantuan.

“Kemarin dana belum sempat dibagi ke warga miskin di luar RTS, masih di tangan pengurus. Jadi selepas ada arahan kecamatan, uang langsung kami kembalikan lewat ketua RT masing-masing,” terangnya.

Advertisement

Sekdes tak menampik ada warga miskin yang kecewa lantaran telah dijanjikan bantuan. Namun, pihaknya telah berupaya memberi pengertian warga tersebut. Panut berharap warga miskin yang belum dijatah PSKS tahun ini mendapat bantuan tahun berikutnya.

“Kabarnya BPS mau mensurvei lagi data warga miskin tahun 2015. Semoga warga yang benar-benar miskin ini terwadahi,” ujarnya sembari menyebut ada seratusan warga miskin yang belum tercatat BPS merujuk data RT/RW.

Lebih jauh, Sekdes mendorong adanya petugas khusus dari pusat untuk menangani seluk beluk penyaluran bantuan.

Advertisement

“Kami dan ketua RT/RW sering jadi tumpuan dan dipersalahkan jika ada (bantuan) semacam ini. Mestinya pusat ada tim tersendiri di daerah. Ini juga untuk menghindari konflik kepentingan,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif