Soloraya
Kamis, 27 November 2014 - 11:45 WIB

PEMOTONGAN DANA PSKS BOGEM : Camat Bayat Klaten Geram

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Desa Bogem, Bayat, Klaten (Chrisna Canis Cara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Camat Bayat, Edi Purnomo, geram setelah mendengar informasi pemotongan bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Desa Bogem, Kecamatan Bayat, Klaten.

Camat menegaskan rumah tangga sasaran (RTS) harus menerima utuh bantuan sebesar Rp400.000. “Tadi saya langsung ke Kantor Desa Bogem untuk menyelesaikan masalah. Saya minta uang yang dipotong dikembalikan,” ujarnya saat dihubungi Siolopos.com, Selasa (25/11/2014).

Advertisement

Edi mengatakan pemotongan dana PSKS melanggar aturan meski dengan dalih pemerataan bantuan untuk warga miskin. Menurut Edi, pemerintah desa (pemdes) tidak bisa membuat “kebijakan dalam kebijakan” sehingga membuat salah satu pihak dirugikan.

“Pemdes tidak bisa membuat peraturan sepihak apapun alasannya. Bantuan itu sepenuhnya hak RTS karena telah melalui pendataan resmi,” kata Edi.

Diketahui, Pemdes Bogem beserta ketua RT/RW desa setempat menyepakati pemotongan dana PSKS sebesar Rp150.000. Hal itu untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat lantaran jumlah warga miskin diklaim melebihi jumlah penerima PSKS.

Advertisement

Di desa yang berbatasan dengan Kabupaten Gunungkidul ini, terdapat 287 kepala keluarga (KK) penerima bantuan. “Keberpihakan tak bisa dicapai dengan cara seperti itu (pemotongan dana). Itu sama saja mengorbankan kepentingan lain. Kalaupun RTS mau berbagi dengan warga miskin yang tidak dapat, biar itu menjadi hak dan kesadarannya sendiri.”

Batas Waktu
Pihaknya memberi tenggat Pemdes hingga Rabu (26/11) kemarin untuk menyelesaikan pengembalian bantuan. Sebelumnya, Camat meminta perangkat desa mengumpulkan warga miskin dan RT/RW untuk diberi pengertian.

Pihaknya tak menampik data lawas keluaran Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011 menjadi akar permasalahan di Desa Bogem. “Kami harap pihak desa bisa memahamkan kondisi ini,” tuturnya.

Advertisement

Kepala Kantor Pos Klaten, Sugandi, mengatakan kebijakan pemotongan PSKS di luar kendalinya selaku perantara penyaluran bantuan. Pihaknya hanya bisa memastikan bantuan pusat sampai ke tangan RTS lewat kantor pos yang ditunjuk. “Kalau setelah itu ada kebijakan lain di wilayah, itu di luar kuasa kami.”

Sugandi mengatakan ada 108.520 RTS di Klaten yang menerima PSKS. Kebijakan itu mengacu pendataan BPS 2011 dan diwujudkan dengan penerbitan kartu perlindungan sosial (KPS).

Ia menambahkan jumlah penerima bantuan tahun ini sama dengan penerima BLSM tahun lalu. “Hanya ada sejumlah perubahan RTS karena proses verifikasi,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif