News
Kamis, 27 November 2014 - 21:30 WIB

GEBRAKAN JOKOWI-JK : Menpan Terbitkan SE Sanksi Pejabat yang Tak Mau Makan Singkong

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi singkong (bbpp.lembang.info)

Solopos.com, JAKARTA–Gebrakan Jokowi-JK juga dilakukan oleh anggota kabinetnya. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddy Chrisnandi menerbitkan Surat Edaran No 10/2014 yang mewajibkan seluruh instansi pemerintahan menyediakan makanan hasil pertanian lokal, seperti singkong, ketela, kacang dan lainnya.

“Surat edaran itu sudah berlaku jadi mengutamakan makanan-makanan produk dalam negeri, jadi impor-impor itu enggak usah lagi ya,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Advertisement

Yuddy menyiapkan sanksi tegas kepada pejabat yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut berupa sanksi administrasi, mutasi jabatan, penurunan pangkat, penahanan tunjangan kinerja, penahanan gaji ke-13 sampai penurunan jabatan dari pimpinan menjadi staf.

Kebijakan itu merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang digembar-gemborkan oleh presiden Joko Widodo.

Dampak positifnya, mengurangi ancaman penyakit yang kerap melanda pejabat pemerintahan akibat mengonsumsi asupan makanan dengan kadar gula tinggi seperti kolesterol, tekanan darah tinggi, stroke dan sebagainya.

Advertisement

“Jadi kalau ada sebuah instansi pemerintah yang mengimbau makanan-makanan lokal, sehat, rendah kolesterol, rendah gula kan positif,” jelas politikus Hanura tersebut.

Dengan penerapan kebijakan itu, diharapkan petani terangsang untuk bercocok tanam.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif