Jogja
Kamis, 27 November 2014 - 16:40 WIB

Berapa Perkiraan Harga Tanah Gua Pindul?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisata Gua Pindul Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan menghargai tanah lokasi objek wisata Gua Pindul dengan standardisasi yang ada.

Pemkab telah menganggarkan Rp6 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 untuk menyelesaikan konflik Gua Pindul.

Advertisement

“Kami akan membeli dengan standardisasi harga yang ada,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Gunungkidul Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tommy Harahap, Rabu (26/11/2014)

Namun, jika proses pembebasan lahan terkendala karena pemilik tanah enggan melepas lahan, Pemkab siap bertindak tegas.

Menurut Tommy, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk membeli lahan secara sepihak, dengan catatan lahan tersebut dipergunakan untuk kepentingan yang lebih besar.

Advertisement

“Kalau itu jalan yang harus ditempuh, Pemkab tidak akan ikut campur dalam penentuan harga tanah. Tapi serahkan kepada tim apprisal yang bertugas mengukur dan menetapkan harga jual tanah.

“Tim apprisal berasal dari pemerintah pusat, sehingga netralitas mereka bisa dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Perkiraan harga mencapai Rp300.000 per meter persegi.
“Karena itu kami menyiapkan anggaran Rp6 miliar. Namun, semua itu baru angka kasar,” papar dia.

Advertisement

Terpisah, salah seorang pemilik lahan, Atiek Damayanti menegaskan tidak akan menjual tanah tersebut. Sebab, tanah tersebut memiliki nilai historis keluarga, karena merupakan warisan almarhum suami.

“Saya kaget mendengar kabar itu. Kok bisa-bisanya dianggarkan?” kata Atiek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif