Jogja
Kamis, 27 November 2014 - 12:05 WIB

BANDARA KULONPROGO : Ganti Rugi Lahan Bandara Dijamin Tak Rendah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengikuti tahap konsultasi publik pembangunan Bandara Kulonprogo di Balaidesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (25/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO–Ganti rugi pembangunan bandara Kuloprogo kepada warga terdampak dijamin tak lebih rendah dari harga pasaran, baik tanah maupun bangunan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo Muhamad Fadhil mengimbau warga agar tidak buru-buru meminta ganti rugi.

Advertisement

“Penghitungan ganti rugi juga berdasarkan keberadaan bangunan, tanaman dan materi di atasnya. Bisa jadi seiring waktu harga tanah menjadi lebih tinggi, sehingga menguntungkan warga,” ujar Fadhil saat berlangsungnya konsultasi publik pembangunan bandara hari kedua di Balaidesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Rabu (26/11/2014).

Lebih rinci, soal ganti rugi ini, PT Angkasa Pura (AP) I sebagai penanggung jawab utama proyek pembangunan bandara, akan menanyakan terlebih dahulu kepada warga terdampak.

Project Manager PT AP I Eko Permadi mengatakan nantinya akan ada blangko yang dibagikan ke warga. Dari blangko itu dilihat apa saja keinginan warga. “Kami akan memberikan ganti rugi yang wajar. Sesuai dengan kondisi tanah atau bangunan saat diperiksa,” imbuh Eko.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif