Soloraya
Kamis, 27 November 2014 - 19:45 WIB

APBD SOLO 2014 : Serapan APBD Terendah, Disdikpora Solo Dapat Rapor Merah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SOLO – Realisasi penyerapan APBD Kota Solo 2014 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo hingga November ini baru mencapai 59%. Disdikpora pun mendapat rapor merah lantaran realisasi penyerapan APBD-nya paling rendah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, ketika dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (27/11/2014), mengatakan Disdikpora mendapat catatan khusus lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) masih banyak belum terserap.

Advertisement

Padahal, pencairan paling lambat 19 Desember tahun ini. “Ini sebenarnya kembali ke masalah klasik dalam hal ini Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang terbit di akhir-akhir pencairan. Bukan masalah internal,” katanya.

Selain Disdikpora, Sekda menyebutkan SKPD lain juga serapan anggarannya masih rendah. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pertanian (Dispertan).

Sekda mengatakan telah memberikan peringatan kepada SKPD bersangkutan untuk segera melaksanakan kegiatan APBD. Hal ini lantaran serapan APBD masih rendah. Namun secara umum realisasi penyerapan APBD sudah mencapai 59 persen.

Advertisement

Sekda menguraikan ada beberapa kasus masih rendahnya serapan pelaksanaan APBD 2014. Menurutnya, hal ini karena posisi perilaku beberapa SKPD dalam pelaksanaan kegiatan fisik, melaksanakannya lebih dulu dan proses pembayaran belum dilakukan.

“Karena perilaku tadi, dikerjakan dulu duitnya nanti. Yang penting prinsip yang dibayar ada realisasi fisiknya. Kalau rampung kan nanti minta,” tuturnya.

Kepala Disdikpora Etty Retnowati mengakui masih rendahnya penyerapan APBD. Hal ini diakuinya karena keterlambatan dalam pengadaan buku dari Pemerintah Pusat. Namun kini sudah berjalan untuk pengadaan buku SMA mencapai 100%.

Advertisement

Sedangkan untuk SMP dan SD masing-masing masih 50%. Keterlambatan ini karena juklak dan juknis yang baru diterima belum lama ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif