Jogja
Rabu, 26 November 2014 - 15:40 WIB

SULTAN GROUND : Ups, Sudah Ada Ratusan Orang yang Menyewa

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tanah (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDULSurokarto Hadiningrat International Foundation mengklaim sebagai pemilik pesisir Pantai Krakal, Tanjungsari, Gunungkidul. Dengan menerbitkan berbagai bukti, sejumlah orang pun tertarik dan menyewa lahan seluas 50 meter persegi itu, warga harus mengeluarkan biaya Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

“Melihat bukti itu saya tertarik untuk sewa lahan di Pantai Krakal. Saya mengeluarkan uang Rp1,5 juta,” kata salah seorang penyewa Heri Dwi Wahyudi kepada Harianjogja.com, Selasa (25/11/2014).

Advertisement

Heri mengaku banyak warga yang ikut menyewa lahan tersebut. Dia tidak menyebutkan secara rinci beberapa jumlah penyewa sekarang. Namun, untuk sekali sewa warga dikenakan biaya Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

“Mungkin jumlahnya mencapai puluhan bahkan hingga ratusan orang,” ungkap dia, sambil menunjukkan salah satu foto kopi surat keterangan sewa lahan.

Advertisement

“Mungkin jumlahnya mencapai puluhan bahkan hingga ratusan orang,” ungkap dia, sambil menunjukkan salah satu foto kopi surat keterangan sewa lahan.

Heri mengaku awalnya sempat ragu. Sebab tanah di sepanjang pantai selatan Gunungkidul adalah tanah milik Sultan Ground (SG). Namun,dengan bukti-bukti yang diajukan, akhirnya warga tertarik menyewa lahan tersebut.

“Bagaimana kami tidak yakin, wong yang menyewakan [Agus Sutono] mau bertanggungjawab bila ada masalah,” ungkapnya.

Advertisement

“Ditandangani Agus Sutono pada 4 April lalu,” ungkapnya

Heri mengaku sudah mencari kebenaran atas bukti-bukti kepemilikan tanah tersebut.

“Kalau benar milik SG, dapat dipastikan banyak orang tertipu,” ungkap dia.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah yang ditemui seusai Sidang Paripurna membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 mengatakan, klaim kepemilikan lahan di pesisir pantai selatan oleh yayasan Surokarto Hadiningrat
International Foundation tidak benar.

“Tanah-tanah itu milik Kraton,” tegas Badingah.

Menurut Badingah, Pemkab akan segera menelusuri kebenaran klaim kepemilikan tanah di pesisir pantai selatan Gunungkidul oleh yayasan tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif