Jateng
Rabu, 26 November 2014 - 09:50 WIB

PUNGUTAN LIAR : Polsek Salaman Amankan Sukarelawan PPKRI

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan (JIBI/Solopos/Dok.)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, MAGELANG – Kepolisian Sektor Salaman Magelang Jawa Tengah mengamankan seorang sukarelawan Penerus Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKRI) yang membuka program pembangunan rumah dengan cukup membayar biaya pendaftaran Rp20.000.

Advertisement

Kapolsek Salaman AKP Supriyono di Magelang, Selasa (25/11/2014), mengatakan diduga program tersebut ada indikasi penipuan. Berdasarkan informasi program itu telah mendapat izin dari kepolisian, padahal Polsek Salaman belum merasa ditembusi soal program pembangunan rumah tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, katanya, polisi mengamankan salah satu relawan yang bertugas membuka pendaftaran di wilayah Salaman.

Ia menyebutkan sukarelawan yang diamankan tersebut adalah Kasan,45, warga Dusun Teki, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman. Dia telah menampung pendaftaran rehabilitasi rumah sekitar 2.000 warga dari berbagai kecamatan. Setiap warga yang mendaftar menyerahkan uang Rp20.000.

Advertisement

“Kami masih menunggu pemeriksaan selesai. Entah sampai kapan dia ada di Mapolsek,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia meminta sukarelawan tersebut untuk mengembalikan uang pendaftar karena tidak berizin. Mestinya, program seperti itu harus izin dari Kadus dan Kades. Untuk itu, Kepolisian berupaya mencaari tahu kebenaran program tersebut.

Kapolsek berharap masyarakat tidak mudah percaya soal program-program yang belum jelas, karena memang itu diketahuii belum izin ke Polsek.

Advertisement

“Masyarakat jangan mudah tertipu. Apalagi harga BBM baru saja naik. Kebenaran Hal ini belum bisa dibuktikan, karena pemungutan seperti itu harus berizin Kades, Kecamatan, dan dinas sosial. Dari polisi ini sifatnya pengawasan,” jelasnya.

Kasan mengakui dirinya tidak merasa memberitahukan program rehabilitasi rumah itu ke Polsek Salaman. Dia merasa kepolisian sudah mengetahui program itu dan sudah ditembusi oleh panitia rehabilitasi rumah yang lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif