News
Rabu, 26 November 2014 - 13:05 WIB

KORUPSI DIKLAT PELAYARAN PAPUA : KPK Periksa Direktur PT Indotama Metal Works Terkait Proyek Kemenhub

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Direktur PT Indotama Metal Works, Santoso, telah dijadwalkan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pembangunan diklat pelayaran di Sorong, Papua, tahun anggaran 2011.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha Santoso akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan General Manager PT Hutama Karya (HK) Persero, Budi Rahmat Kurniawan (BRK). Baca: KPK Dalami Kasus Proyek Diklat di Kemenhub.

Advertisement

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BRK [Budi Rahmat Kurniawan],” tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Indotama Metal Works merupakan salah satu perusahaan manufaktur dan supplier rangka baja ringan yang sangat dikenal di dunia konstruksi. Namun belum jelas apa kaitan Santoso dalam penyelidikan kasus tersebut.

Sebelumnya KPK menetapkan mantan General Manager PT Hutama Karya (KH) Persero, Budi Rahmat Kurniawan, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Sorong, Papua, tahun anggaran 2011.

Advertisement

Budi Rahmat Kurniawan yang kini duduk sebagai Direktur Pengembangan PT Hutama Karya tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan. Akibat perbuatan Budi dalam proyek di Kementerian Perhubungan yang saat itu dipimpin Evert Erenst (EE) Mangindaan itu, diduga negara telah dirugikan sebesar Rp 24,2 miliar.

Atas perbuatannya itu, Budi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif