Jogja
Rabu, 26 November 2014 - 11:40 WIB

KESEJAHTERAAN KARYAWAN : Disidak, Berikut Tanggapan Internal Pabrik Wig

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, BANTUL-Fakta yang memprihatinkan ditemukan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam inspeksi mendadak (sidak) di pabrik wig PT Doung Young Tress di Piyungan Bantul. Pabrik yang ratusan buruhnya mengalami keracunan beberapa waktu lalu itu dinilai memperlakukan pekerjanya secara tidak manusiawi. Berikut tanggapan dari bagian internal pabrik tersebut.

Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) PT Dong Young Tress, Agung Sutrisno, mengakui gaji untuk pekerja kontrak memang masih ada yang belum sesuai UMK. Namun untuk karyawan tetap, upahnya sudah sesuai UMK.

Advertisement

“Pemberlakuannya berjenjang,” ujar Agung.

Sementara, jaminan kesehatan nasional (JKN) memang belum diterapkan di perusahaan itu. Namun menurutnya perusahaan telah menyediakan dokter pribadi bila ada karyawan yang sakit. JKN rencananya baru mulai diupayakan Januari mendatang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif