News
Rabu, 26 November 2014 - 20:15 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : Pendukung Hak Interpelasi 202 Orang, Demokrat Belum Tanda Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Misbakhun (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Inisiator hak interpelasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Mukhammad Misbakhun, menegaskan bahwa jumlah anggota DPR yang menandatangani hak interpelasi atas kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut sudah mencapai 202 orang.

Menurutnya, jumlah itu akan terus bertambah menyusul dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PPP yang hingga kini belum menandatanganinya.

Advertisement

“Kita di DPR sudah mendapat 202 tanda tangan anggota DPR, ini hak interpelasi hak bertanya DPR, hak konstitusional. Karena dpr menyerap semua aspirasi masyarakat, dpr harus mendengar suara rakyat. Ada dampak yang dirasakan masyarakat akibat kenaikan harga BBM, subsidi berkurang, ini harus kita suarakan,” kata Misbakhun dalam teleconference dengan Kompas TV, Rabu (26/11/2014) sore.

Menurut politikus Partai Golkar ini, tanda tangan penggunaan hak interpelasi datang dari anggota Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, dan PAN. Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat di luar dugaan justru menyatakan masih pikir-pikir.

Misbakhun mengakui fraksi PPP dan Partai Demokrat kemungkinan memiliki pandangan berbeda tentang kebijakan pemerintahan Jokowi-JK. “Kita tunggu saja, dan saya tidak bisa memastikan karena mereka punya pandangan dan pendapat tertentu yang mungkin berbeda,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, pembahasan penggunaan hak interpelasi di DPR hari ini batal dilaksanakan. Menurut Misbakhun, hal ini disebabkan para inisiator hak interpelasi masih menunggu keputusan para anggota DPR lainnya. “Kita menunggu teman-teman lain. Syaratnya sebenarnya 25 orang dan lebih dari satu fraksi. Tapi kita berikan kesempatan pada teman lain.

Politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman, menyatakan fraksinya masih mempertimbangkan opsi penggunaan hak interpelasi itu. “Kita Fraksi Demokrat akan mempelajari dulu apakah hak interpelasi itu efektif untuk meminta penjelasan ke pemerintah,” katanya seperti ditayangkan Kompas TV.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif