News
Rabu, 26 November 2014 - 12:40 WIB

Hiswana Migas DIY Tolak SPBU Asing

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SPBU Ganti harga (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

Harianjogja.com, JOGJA—Himpunan Swasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menolak masuknya perusahaan asing yang akan membuka Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah. Selain dinilai berdampak buruk bagi perekonomian, masuknya SPBU asing dapat mengganggu keberlangsungan bisnis pengusaha lokal.

Ketua Hiswana Migas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Siswanto mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi mengakibatkan selisih harga dengan BBM nonsubsidi saat ini semakin tipis. Di sisi lain, pemerintah juga membuka lebar keran investasi dalam industri migas tanah air kepada pihak asing. Siswanto menilai, kondisi tersebut berdampak pada banyaknya perusahaan asing yang mengembangkan sayap bisnis di sektor hilir dan membuka pangkalan di daerah.

Advertisement

“Kami menolak mereka membuka pangkalan [SPBU] di daerah. Akan lebih baik jika mereka berinvestasi di sektor hulu saja sementara sektor hilirnya diserahkan pada pengusaha nasional,” kata Siswanto, Selasa (25/11/2014).

Menurut Siswanto, pemerintah maupun DPR RI perlu merevisi UU No. 22/2001 tentang Minyak Bumi dan Gas. Hal itu bertujuan untuk melindungi pengusaha nasional. Terutama, dengan penambahan pasal yang mengatur secara jelas keterlibatan perusahaan asing dalam industri migas nasional.

Advertisement

Menurut Siswanto, pemerintah maupun DPR RI perlu merevisi UU No. 22/2001 tentang Minyak Bumi dan Gas. Hal itu bertujuan untuk melindungi pengusaha nasional. Terutama, dengan penambahan pasal yang mengatur secara jelas keterlibatan perusahaan asing dalam industri migas nasional.

“UU tersebut memberi pintu masuk bagi perusahaan asing untuk membentuk badan usaha sendiri. Mereka bisa ikut mengais laba dari sektor hilir migas nasional,” ujarnya.

Saat ini, perusahaan asing asal Malaysia seperti Petronas sudah menyebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Jika semakin banyak perusahaan asing yang berada di sektor hilir, lanjutnya, maka hal itu tidak akan banyak menguntungkan negara. Pendapatan margin dari industri migas Indonesia, kata Siswanto, akan lari ke tangan asing sementara pemerintah hanya kebagian pundi dana dari setoran pajak semata.

Advertisement

Siswanto menegaskan, perusahaan asing seharusnya dilokalisasi untuk berbisnis di sektor hulu saja. Sementara pengusaha asing dibiarkan berkembang pada sektor hilir yang notabene tidak terlalu membutuhkan banyak modal, sekitar di bawah Rp100 milliar.

Riyanto salah seorang Pengawas di SPBU Hoscokroaminoto yakin jika ekspansi perusahaan asing untuk mendirikan pangkalan (SPBU) di daerah akan sulit. Menurutnya, kesulitan tersebut lebih disebabkan karena proses perizinan yang tidak mudah.

“Saat ini, SPBU asing seperti Petronas hanya beroperasi di DKI Jakarta. Saya yakin pemerintah tidak akan memberi peluang untuk beroperasi ke daerah-daerah,” tutupnya.

Advertisement

JUMLAH SPBU DI DIY

Total 91 Unit tersebar di:
Gunungkidul 11 unit
Kulonprogo 10 unit
Bantul 22 unit
Jogja 19 unit
Sleman 29 unit

Sumber Hiswana Migas DIY

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif