Jogja
Rabu, 26 November 2014 - 11:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Berikut Antisipasi Jika Masih Ada Penolakan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengikuti tahap konsultasi publik pembangunan Bandara Kulonprogo di Balaidesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (25/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Rencana pembangunan Bandara Kulonprogo memasuki tahapan baru. Kemarin (25/11/2014) dilakukan konsultasi publik mengenai rencana pembangunan bandara internasional di Balaidesa Jangkaran, Kulonprogo. Namun belum diketahui secara pasti, jumlah warga yang menyetujui rencana tersebut.

Project Manager Pembangunan Bandara Baru DIY Eko Permadi mengungkapkan persoalan ganti rugi lahan akan dibahas setelah tahap konsultasi publik selesai. Tim akan berkonsultasi dengan Gubenur DIY supaya menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubenur. IPL Gubenur menjadi dasar Badan Pertanahan Nasional melakukan tahap pembebasan lahan.

Advertisement

“Jika masih ada warga yang tidak setuju maka akan dibentuk tim kajian untuk persoalan tersebut dan IPL belum bisa diterbitkan,” paparnya.

Penentuan harga ganti rugi dilakukan para penilai pertanahan yang independen dan nilai yang ditentukan merupakan nilai pengganti wajar (NPW) atau nilai yang didasarkan pada kesetaraan dengan nilai pasar. Artinya, NPW tidak lebih rendah dari nilai pasar properti.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif