News
Selasa, 25 November 2014 - 07:07 WIB

SELEKSI PIMPINAN KPK : Seleksi Mandek di DPR, KPK Bersikeras Hanya dengan 4 Pimpinan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (dari kiri) didampingi Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Zulkarnaen memberikan keterangan saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2013 di gedung KPK, Jakarta Senin (30/12). Dalam keterangannya, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,178 triliun dan uang tersebut dimasukan kedalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. (Alby Albahi/JIBI/Bisnis)

Solopos.com?, JAKARTA — Sudah lebih dari sebulan lamanya panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelurkan dua nama yang telah lolos seleksi calon pimpinan KPK, yaitu Roby Arta Brata dan Busyro Muqoddas.

Kedua nama tersebut, nantinya akan mengikuti ujian yang terakhir, yaitu uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Tes itu seharusnya dilakukan DPR setelah menerima kedua nama tersebut dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Advertisement

Namun buntut kekisruhan yang terjadi di DPR beberapa waktu lalu antara Koalisi Merah Putih (KMP) vs Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah menyebabkan molornya waktu untuk mengikuti fit and proper test di DPR.? Padahal, Busyro Muqoddas akan memasuki masa pensiunnya tepat pada tanggal 10 Desember 2014 nanti.
?
Pihak KPK sendiri sampai saat ini masih bersikeras bahwa tanpa Busyro, lembaga itu masih dapat melanjutkan kinerja dengan baik dengan hanya empat pimpinan. Padahal undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002 menyebutkan bahwa KPK diharus diisi oleh lima orang pimpinan, bukan empat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (24/11/2014). “Kami pimpinan kolektif kolegial. Meskipun hanya berjumlah empat orang, kami siap melanjutkan tugas kepemimpinan untuk masa satu tahun lagi,” tuturnya.

Senada dengan Zulkarnain, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi meyakini bahwa hanya dengan empat orang, KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pasalnya, lanjut Johan, dulu lembaga antikorupsi KPK juga pernah dipimpin hanya dengan dua orang pimpinan.

Advertisement

“Dulu kan juga pernah dipimpin dua orang,” tutur Johan.

Menurut Juru Bicara KPK tersebut, jika tahun ini posisi Busyro digantikan oleh pimpinan yang baru, maka akan butuh penyesuaian kembali. Karena itu, lanjut Johan Budi, sebaiknya pimpinan KPK yang akan datang diganti tepat pada Desember 2015 mendatang secara serentak. “Kan tidak hanya perlu penyesuaian saja. Tapi efisiensi, penghematan biaya soliditas itu di antaranya,” kata Johan.

Terpisah, juru bicara panitia seleksi calon pimpinan KPK, Imam Prasodjo, mengimbau kepada KPK untuk tetap mengikuti aturan yang ada sesuai dengan UU KPK yang menyebutkan lembaga itu harus diisi oleh lima orang pimpinan. “Seharusnya sesuai dengan undang-undang KPK, pimpinan berisi lima orang,” tutur Imam.

Advertisement

Imam menambahkan jika sampai pada 10 Desember 2014 DPR masih belum melakukan fit and proper test kepada dua calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi, tidak menutup kemungkinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Perpu untuk melakukan penunjukan langsung untuk mencari pengganti Busyro.

“Tapi terbitnya Perppu juga tentunya bakal menjadi persoalan tambahan. Sebab keputusan itu akan menjadi bahan pertanyaan baru bagi DPR yang telah diberi kewenangan,” kata Imam.

Selain itu, Imam juga mengkhawatirkan KPK tidak akan memiliki keabsahan untuk mengambil keputusan apapun jika tidak segera mencari pengganti Busyro sesuai dengan UU KPK. “Ini akan menggangu kinerja nanti,” tukas Imam.

Menanggapi hal tersebut, Johan Budi tidak khawatir karena KPK dapat mengambil keputusan dengan cara mufakat dengan empat pimpinan KPK yang tersisa. “Kita masih bisa mufakat nanti,” tutup Johan Budi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif