Jogja
Selasa, 25 November 2014 - 14:20 WIB

Operasi Jaring Progo di Gunungkidul, Puluhan Motor Bodong dan Miras Diamankan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pemilik kendaraan mengganti perlengkapan kendaraan sesuai standardisasi, Senin (24/11/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Polres Gunungkidul berhasil mengamankan 39 sepeda motor bodong dan dua jeriken serta puluhan botol minuman keras dalam operasi Jaring Progo 2014.

Operasi yang berlangsung mulai 13-22 November tersebut bertujuan mengantisipasi kenakalan remaja.

Advertisement

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan, sasaran utama dari operasi itu anak-anak muda di Gunungkidul. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi meluasnya kenakalan remaja.

“Tidak hanya komunitas motor, kami juga menyasar pelajar yang bolos sekolah. Warnet juga jadi sasaran razia,” kata Faried, Senin (24/11/2014).

Polisi mengamankan 39 unit kendaraan roda dua. Umumnya, keandaraan tersebut diangkut karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

Advertisement

“Saat melakukan razia di rest area, Bunder, kami juga sempat mengamankan sebuah tongkat dan senjata tajam,” tuturnya.

Pemilik kendaraan diperbolehkan mengambil sepeda motor di Polres Gunungkidul. Persyaratan pengambilan, pemilik harus bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

Sementara itu, Polres juga berhasil mengamankan puluhan liter minuman beralkohol, mulai yang minuman impor sampai minuman keras Faried menjelaskan, modus operasi jual beli miras semakin canggih.

Advertisement

Penjual menggunakan toko kelontong sebagai penyamaran untuk menjual barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Sugeng Riyadi, menambahkan peredaran miras di Gunungkidul berasal dari luar daerah. Sedangkan untuk jenis miras yang beredar didominasi minuman tradisonal jenis Ciu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif