Umum
Selasa, 25 November 2014 - 13:03 WIB

LARANGAN RAPAT DI HOTEL : Pengusaha Hotel di Sulsel akan Kerahkan 1.000 Karyawan untuk Demo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, MAKASSAR — Pelarangan pegawai negeri sipil atau PNS untuk menggelar rapat maupun melakukan kegiatan dinas di hotel dikhawatirkan bakal memicu perlambatan di sektor strategis tersebut.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga mengemukakan posisi Makassar sebagai salah satu pusat MICE di Tanah Air bakal mengalami dampak signifikan dari kebijakan tersebut.

Advertisement

“Apalagi 40% pendapatan perhotelan itu berasal dari MICE, baik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah maupun korporasi. Sehingga jika kebijakan ini diberlakukan akan berdampak signifikan terhadap kelangsungan bisnis perhotelan,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Selasa (25/11/2014).

Selain itu, kata Anggiat, pihaknya juga akan melakukan protes secara terbuka kepada pemerintah dengan melakukan aksi damai dengan melibatkan seluruh pelaku industri perhotelan di Sulsel. Menurutnya, aksi damai tersebut bakal dipusatkan di DPRD Sulsel dengan pengerahan massa sebanyak 1.000 karyawan dari seluruh hotel yang beroperasi di Sulsel pada Rabu (26/11/2014) besok.

Dampak lebih jauh dari kebijakan pelarangan rapat ataupun kegiatan dinas di hotel dipastikan pula bakal memicu pemutusan hubungan kerja seiring dengan penurunan pendapatan. Adapun, kebijakan tersebut direncanakan segara dituangkan dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif