News
Selasa, 25 November 2014 - 17:30 WIB

KENAIKAN HAK INTERPELASI : Lebih dari 100 Anggota DPR Tanda Tangani Hak Interpelasi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Solopos.com, JAKARTA — Inisiator hak interpelasi kenaikan harga BBM dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Muhammad Misbakhun, menegaskan bahwa jumlah anggota DPR yang menandatangani penggunaan hak DPR tersebut mencapai lebih dari 100 orang.

Menurut anggota Komisi XI DPR itu, jumlah penandatangan akan terus bertambah setelah mendapat dukungan dari anggota Koalisi Merah Putih (KMP) lainnya seperti Fraksi Gerindra, PAN, dan PKS. Dia memastikan anggota Fraksi Partai Golkar yang sudah tanda tangan mencapai lebih dari 50 orang. Menurutnya, ada kemungkinan sejumlah anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ikut menandatanganinya.

Advertisement

“Hingga hari ini sduah di atas 100 orang. Golkar saja sudah di atas 50 orang,” ujarnya terkait dinamika di Gedung DPr tersebut. Dia menambahkan bahwa hak interpelasi merupakan hak yang sudah melekat pada DPR sehingga tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.

Menurutnya, Presiden Jokowi memang punya hak untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. “Namun demikian, mengalihkan alokasi subsidi itu untuk apa dan bagaimana, itulah yang dipertanyakan,” ujar Misbakhun.

“Apa yang menjadi dasar hukum pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM dari konsumtif ke produktif, sementara alokasi anggaran itu ada pada subsidi energi,” ujarnya.

Advertisement

Dia mengakui dampak dari kenaikan harga BBM luar biasa. “Karena itulah menjadi aneh kalau DPR tidak menggunakan interpelasi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif