Umum
Selasa, 25 November 2014 - 16:00 WIB

E-KTP DIHENTIKAN : Server E-KTP Ternyata di Kantor Kemendagri, Bukan di Belanda

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan DPR dan anggota Komisi II melakukan inspeksi mendadak di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014) pagi. Baca: Mendagri: Server E-KTP di Luar, Kemendagri Seperti Pelayan.

Sidak bertujuan untuk melihat proyek e-KTP yang dihentikan sementara oleh Kemendagri karena sejumlah alasan. Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo, sebelumnya menilai butuh evaluasi menyeluruh proyek e-KTP karena pengembangan aplikasinya dilakukan di luar negeri.

Advertisement

Ketua DPR Fadli Zon mengatakan hasil sidak anggota DPR menemukan server e-KTP di kantor Kemendagri. Sebelumnya server itu menjadi pergunjingan karena disebut-sebut berada di luar negeri. Baca: Server E-KTP Dikabarkan di Belanda, Pakar Mengelus Dada.

“Jadi tidak benar keterangan Mendagri server itu di luar negeri. Saya lihat sendiri fisik server itu ada,” katanya di Gedung DPR Senayan.

Server e-KTP, kata Fadli Zon, terbagi dalam beberapa lokasi, yang paling besar server di Kantor Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara berkapasitas 600 terabyte. Kemudian di Jl. Kalibata berkapasitas 37 terabyte dan server cadangan berada di Batam.

Advertisement

“Jadi, sebaiknya Mendagri jangan blusukan ke mana-mana dulu. Blusukan ke kantornya sendiri untuk melihat di kantornya ada apa di kantornya. Ternyata di kantornya ada namanya server,” jelasnya.

Dengan temuan tersebut, Fadli Zon berpendapat tidak ada alasan untuk menghentikan proses percetakan e-KTP karena tidak ada alasan yang signifikan. “Jangan-jangan ini untuk mencari proyek baru. Jadi tidak ada alasana signifikan. Kita coba e-KTP, data matching,” ujarnya.

Sejauh ini sudah dicetak 145 juta lembar e-KTP dan yang direkam mencapai 172 juta. Yang perlu diperbaiki adalah keterlambatan distribusi. DPR berharap e-KTP menjadi single identity card.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan pemberhentian layanan E-KTP ditempuh untuk melakukan evaluasi total sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid.

“Selama dua bulan kami stop untuk evaluasi total,” kata Tjahjo Kumolo sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11/2014), seperti dikutip dari Antara. Menurut Tjahjo, langkah itu ditempuh karena saat ini telah ditemukan indikasi KTP ganda atau bahkan KTP palsu.

Mendagri mengutarakan, ada yang mengatakan bahwa persoalan tersebut terkait server e-KTP berada “di luar”. Kemendagri seperti hanya menjadi seperti pelayan karena yang memegang data-data justru di pihak ketiga. “Kuncinya ada di Kemendagri,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif