Jateng
Selasa, 25 November 2014 - 05:50 WIB

ANTISIPASI PENYIMBANGAN BBM : Pemkab Banyumas Setop Beri Rekomendasi untuk Pengecer

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi penjual eceran BBM bersubsidi (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, PURWOKERTO—Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sehingga tidak lagi mengeluarkan surat rekomendasi bagi pengecer.

Advertisement

“Oleh karena surat rekomendasi sekarang dilarang, pemkab hanya akan mengeluarkan surat rekomendasi bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang benar-benar membutuhkan subsidi bahan bakar,” kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Banyumas Sugiyanto, di Purwokerto, seperti dikutip Antara, Senin (24/11/2014).

Ia mengatakan hal itu saat sosialisasi Keputusan Bupati Banyumas Nomor 500/1270/2014 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 500/8393/2014 tentang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Penerbit Surat Rekomendasi untuk Pembelian BBM Jenis Tertentu di Wilayah Banyumas.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa penyaluran BBM bersubsidi bagi pelaku UMKM tetap harus ada surat keterangan dari desa, kecamatan, dan SKPD terkait.

Advertisement

Sebelum surat keterangan tersebut diterbitkan, kata dia, terlebih dulu akan dilakukan pengecekan ke lapangan.

“Ini memastikan berapa kebutuhan dari pelaku usaha, jenis usahanya, dan masa kedaluwarsa, supaya tidak terjadi penyimpangan. Surat keterangan sifatnya hanya untuk memastikan bahwa yang diberi itu benar-benar membutuhkan, soal pelayanan diserahkan sepenuhnya ke SPBU [Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum],” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sales Executive Retail BBM Rayon V Pertamina Pemasaran Jateng-DIY Angga Yudiwinata Putra mengatakan bahwa kuota BBM bersubsidi dilarang didistribusikan kepada kalangan pengecer.

Advertisement

Menurut dia, suatu daerah yang jauh dari jangkuan SPBU, dapat membuat lembaga penyalur BBM bersubsidi resmi yang diakui Pertamina agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif