Jateng
Senin, 24 November 2014 - 19:50 WIB

UPAH BURUH : UMK Dinilai Tak Bela Buruh, DPRD Bakal Panggil Ganjar Pranowo

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah berencana memanggil gubernur Ganjar Pranowo untuk memperoleh penjelasan terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 yang dinilai tidak membela kepentingan para buruh.

Advertisement

“Penjelasan Gubernur diperlukan guna penyelesaian permasalahan mengenai UMK 2015 di Jateng,” kata anggota Komisi E DPRD Jateng Hasan Asyari seperti dikutip Antara, Senin (24/11/2014).

Hal tersebut disampaikan Hasan usai beraudiensi dengan perwakilan buruh yang mendesak adanya revisi UMK 2015 bersama Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi dan anggota Komisi E Yudie Indras Wiendarto.

Ia menjelaskan bahwa Komisi E akan membahas permasalahan terkait dengan penetapan UMK 2015 secara internal sebelum memanggil Gubernur Jateng.

Advertisement

“Kami akan memperjuangkan hak buruh termasuk keinginan merevisi UMK 2015 karena secara substansial memang UMK di Jateng masih kurang, apalagi dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi,” ujarnya.

Anggota Komisi E Yudie Indras Wiendarto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan “review” dan meminta kepada pimpinan dewan agar diberi tugas secara kelembagaan untuk mengundang pihak-pihak terkait dengan penetapan UMK 2015.

“Selain mengundang gubernur, kami juga akan memanggil para pengusaha yang tergabung dalam Apindo,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi menilai bahwa ada yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jateng tentang UMK 2015.

“Dalam SK Gubernur tentang UMK disebutkan bahwa UMK di 35 kabupaten/kota mengalami kenaikan dua persen, tapi ternyata ada beberapa daerah yang jumlah kenaikan UMK-nya tidak sampai segitu,” ujarnya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Nanang Setiyono mengungkapkan bahwa aliansi buruh yang terdiri atas berbagai elemen akan menduduki Bandara Internasional Ahmad Yani serta menutup jalan tol ruas Gayamsari jika Gubernur Jateng tidak merevisi UMK 2015.

“Jika penetapan UMK 2015 tidak direvisi oleh Gubernur Jateng, maka kami akan menduduki Bandara Ahmad Yani dan jalan tol Gayamsari sebagai bentuk protes kami karena UMK minim,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif