News
Senin, 24 November 2014 - 16:30 WIB

KONTRAK MIGAS : Kepala SKK Migas Dilantik, Nasib Operator Asing segera Diputuskan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penambangan minyak dan gas bumi (JIBI/Bisnis/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprioritaskan percepatan keputusan 19 blok minyak dan gas bumi (migas) yang telah dan akan habis masa kontrak dengan operator asing.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan salah satu prioritas kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di bawah kepemimpinan Amien Sunaryadi adalah mempercepat keputusan-keputusan kontrak 19 blok yang telah dan akan habis masa kontrak.

Advertisement

“Sebagian menunggu, sebagian lewat,” kata Sudirman Said, Senin (24/11/2014). Dia menjelaskan percepatan keputusan blok-blok tersebut akan dilakukan oleh Unit Pengendalian Kinerja yang dikepalai Widyawan Prawiraatmadja. Menurutnya, keputusan terkait wilayah kerja migas itu mengacu empat prinsip.

Pertama, SKK Migas memprioritaskan kepentingan negara dengan menjaga kelancaran proses agar tidak terjadi penurunan produksi. Kedua, menjaga keadilan bagi pemilik wilayah kerja, pengelola, dan stake holder lain.

Selanjutnya, waktu pengumuman dilakukan secepatnya berdasarkan penyederhanaan, kejelasan, dan transparansi. Terakhir, menggunakan asas meritokrasi berdasarkan kajian kinerja selama ini.

Advertisement

Sudirman mengatakan bahwa Blok Pase, Aceh, diputuskan diserahkan kepada BUMD Aceh, PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh. “Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini telah melakukan beauty contest [pemilihan terbatas] untuk mencari mitra dan dipilih Triangle Pase Ltd.,” katanya.

Triangle merupakan perusahaan asal Australia yang kini mengelola Blok Pase setelah mengakuisisi dari ExxonMobil pada 2009. Kontrak Blok Pase sebenarnya sudah berakhir pada bulan Februari 2012. Namun, pemerintah memperpanjang pengelolaannya ke Triangle setiap enam bulan sekali.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif