Jogja
Senin, 24 November 2014 - 11:21 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : Organda Bantul Tuntut Kompensasi dari Pemerintah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, BANTUL—Bisnis angkutan umum di Bantul bisa makin terpuruk akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kondisi itu membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bantul menuntut kompensasi dari pemerintah.

Ketua Organda Bantul Slamet Wijayanto mengatakan sebelum harga BBM naik saja, usaha angkutan umum terus menurun. Organda mencatat pada 2005 masih tercatat sebanyak 400 lebih angkutan kota dalam provinsi (AKDP) serta angkutan pedesaan di Bantul. Kini jumlahnya tinggal 233 angkutan.

Advertisement

Bisnis angkutan terus menerus dirundung masalah. Mulai dari kenaikan harga BBM di tiap rezim pemerintahan serta beralihnya masyarakat dari angkutan umum ke kendaraan bermotor pribadi. “Kalau kondisinya dibiarkan, saya yakin lima tahun lagi angkutan umum kolaps,” kata Slamet, Sabtu (22/11/2014).

Kepala Dinas Perhubungan Bantul Suwito memprediksi angkutan umum bakal semakin terancam ke depan. “Tren angkutan umum di Bantul ini selalu turun, enggak ada yang naik. Jumlah saat ini sudah batas minimal angkutan,” paparnya.

Ia mencontohkan di Bantul hanya beberapa rute yang masih ramai dilalui angkutan. Antara lain Jalan Parangtritis dan Imogiri Timur. Rute lainnya terus menyusut.

Advertisement

Ia berharap keberadaan bandara di Kulonprogo yang akan dibangun bakal berdampak pada ramainya angkutan umum di Bantul sehingga dapat menyelematkan bisnis angkutan.

Slamet Wijayanto menilai sejatinya ada sejumlah cara yang dapat ditempuh pemerintah untuk menyelamatkan industri angkutan. Pertama memberi keringanan harga BBM kepada industri angkutan yaitu dengan menjual harga BBM sesuai harga sebelum kenaikan.

Pemerintah, kata dia, dapat menerapkan sistem kartu untuk pembelian BBM oleh operator angkutan umum. “Kalau pakai sistem kartu dijatah sehari satu bus butuh berapa liter BBM, jadi tidak bisa bahan bakarnya diselewengkan,” tuturnya.

Advertisement

Selain keringanan harga BBM, pemerintah dapat membantu pelaku industri angkutan dengan mengurangi atau menghapus pajak angkutan umum serta membantu meremajakan angkutan umum. Pengusaha jelas kesulitan meremajakan angkutan umum karena keterbatasan dana.

Terakhir, pemerintah harus tegas terhadap pelaku bisnis angkutan ilegal seperti mobil pelat hitam dan kereta kelinci yang kini marak di Bantul.

“Angkutan pelat hitam atau kereta kelinci yang harusnya di lokasi wisata itu sekarang juga menggunakan rute angkutan,” ucap Slamet.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif