News
Senin, 24 November 2014 - 17:00 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : Menteri Perdagangan Jamin Stok Bahan Pokok untuk 3 Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan Rahmat Gobel (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah meredam kepanikan atas potensi lonjakan harga pangan pokok pascapenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan menggaransi stok dan harga sembako terkendali di ambang batas yang mampu dijangkau rakyat untuk tiga bulan ke depan.

Kementerian Perdagangan mengumumkan sejak subsidi BBM dipangkas pada 18 November 2014 pergerakan mayoritas harga bahan pangan pokok berada dalam batasan kenaikan antara 0,2%-0,7%.

Advertisement

Batas kenaikan harga bahan pokok yang masih dianggap wajar oleh pemerintah adalah di bawah 2%. Apabila sudah melalui ambang batas di atas 5%, baru pemerintah menyalakan lampu merah. Saat ini, hal itu baru terjadi pada komoditas cabai.

Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel, menjelaskan pasokan pangan nasional dijamin mencukupi untuk kurun waktu tiga-enam bulan ke depan. Dia juga menegaskan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi tidak akan signifikan, dan dijaga pada batasan normal.

Advertisement

Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel, menjelaskan pasokan pangan nasional dijamin mencukupi untuk kurun waktu tiga-enam bulan ke depan. Dia juga menegaskan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi tidak akan signifikan, dan dijaga pada batasan normal.

“Dampaknya ada, tapi tidak begitu besar, dan itu normal. Pasti ada pengaruh kenaikan karena ada biaya transportasi yang naik. Penyesuaian ke harga pangan itu akan terjadi dalam tiga bulan,” ungkapnya.

Menurutnya, kunci dari strategi yang dia gunakan untuk menjaga stabilitas harga pangan adalah jaminan stok dan bahan baku di pasar. Dia mengklaim berdasarkan kunjungannya ke beberapa pasar induk sepanjang pekan lalu, sampai saat ini pasokan masih stabil.

Advertisement

Pada kesempatan berbeda, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Srie Agustina, menjelaskan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi hanya akan terasa paling tidak hingga Februari 2014 atau sebelum pergerakan harga pangan kembali melandai atau berjalan normal.

Hal itu didasari pengalaman pada 2013 saat terjadi kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak. Menurutnya, harga komoditas hasil pertanian/industri akan naik sekitar Rp50/kg—Rp300/kg (0,5%-3%).

Sementara itu, harga komoditas hasil peternakan diperkirakan terkerek antara Rp2.000/kg—Rp4.000/kg (5%-10%). Adapun, harga komoditas hasil hortikultura diproyeksi naik antara Rp300/kg—Rp18.000/kg (2%-6%).

Advertisement

“Khusus untuk harga komoditas hortikultura, seperti cabai dan bawang, ini memang lebih dipicu oleh cuaca ekstrim pada saat itu. Misalnya saat musim panas, harga melonjak karena tidak bisa tanam, dan musim hujan harga turun karena karena banyak yang busuk.”

Berdasarkan kalkulasi otoritas perdagangan, bahan pangan pokok hanya akan terdampak secara tidak langsung sebesar 0,57% akibat kenaikan harga BBM. Dampak tidak langsung lainnya a.l. tarif angkutan antarkota 10%, dan tarif angkutan dalam kota 18%.

Adapun, dampak langsungnya meliputi kenaikan harga bensin dan solar sebesar 1,27%. Dengan demikian, Kemendag memperkirakan pada November 2014, inflasi nasional bakal mencapai level 2,37%.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif