Solopos.com, JAKARTA — Meski baru saja menandatangani kesepakatan islah, DPR dinilai belum siap bekerja karena belum selesainya persoalan alat kelengkapan dewan (AKD). Presiden Jokowi pun memiliki sikap sendiri terkait belum selesainya masalah di DPR.
Baca: KMP Ajak KIH Dukung Penggunaan Hak Interpelasi.
Presiden Jokowi melarang para menterinya untuk memenuhi panggilan DPR. Jokowi pun mengisyaratkan bahwa DPR perlu menyelesaikan masalah internal sebelum memanggil pemerintah untuk meminta keterangan. Baca: Menkeu: BBM Naik Bukan untuk Tutup Defisit APBN.
“Nanti datang ke sini keliru, ke sana keliru. Biar yang di sana rampung dulu. Kalau sudah selesai, baru, silakan [memanggil Presiden],” kata Jokowi kepada awak media di Istana Bogor, Senin (24/11/2014). Jokowi juga menimpali, “baru sebulan kerja dipanggil-panggil apa sih?”
Perintah tersebut, jelasnya, berlaku sampai sudah ada struktur DPR yang kuat. Jokowi mempersilakan DPR memanggil menterinya jika penyelesaian permasalahan antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih sudah final.
Namun, Presiden juga mempertanyakan motif DPR memanggil anggota kabinetnya hanya sebulan setelah mereka resmi jadi menteri. Pemanggilan tersebut dinilai tidak beralasan kuat karena para menteri baru lebih dari sebulan bekerja.