Soloraya
Senin, 24 November 2014 - 17:15 WIB

GALIAN C BOYOLALI : Salahi Izin, Tambang Galian C di Gunung Madu Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas penambang galian C. (JIBI/Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, BOYOLALI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali menutup sementara proyek pengerukan pasir yang dilakukan di wilayah Gunung Madu, Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Simo, Boyolali, Jumat (21/11/2014).

Kepala Satpol PP Boyolali, Choirudin Muhammad, mengatakan operasional pengerukan pasir yang ditujukan untuk tujuan ekonomis tersebut menyalahi izin.

Advertisement

“Kami sudah beberapa kali melakukan pengecekan ke lokasi yang diadukan warga sebagai tempat penambangan galian C di Gunung Madu itu. Kami juga sudah menegur langsung kepada pihak pengelola dan mengingatkan agar mengurus izin sesuai operasional,” kata Choirudin saat dijumpai

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif