Solopos.com, BOYOLALI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali menutup sementara proyek pengerukan pasir yang dilakukan di wilayah Gunung Madu, Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Simo, Boyolali, Jumat (21/11/2014).
Kepala Satpol PP Boyolali, Choirudin Muhammad, mengatakan operasional pengerukan pasir yang ditujukan untuk tujuan ekonomis tersebut menyalahi izin.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pengecekan ke lokasi yang diadukan warga sebagai tempat penambangan galian C di Gunung Madu itu. Kami juga sudah menegur langsung kepada pihak pengelola dan mengingatkan agar mengurus izin sesuai operasional,” kata Choirudin saat dijumpai
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif