Jogja
Senin, 24 November 2014 - 13:40 WIB

DPRD GUNUNGKIDUL : Ditinggali 16 Raperda, Hanya 3 yang Diprioritaskan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Gunungkidul tak menganggap tinggalan pekerjaan Dewan lama sebagai beban. Mereka pun tidak menargetkan berapa program legislasi daerah (Prolegda) yang harus diselesaikan di sisa waktu yang ada.

Tahun ini, ada 23 Prolegda yang disepakati antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan DPRD. Namun, dikarenakan perubahan komposisi Dewan dan dinamika politik yang ada memengaruhi kinerja Dewan. Akibatnya, dari 23 Prolegda baru tujuh Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan.

Advertisement

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Gunungkidul Suyanto mengakui sudah ada pertemuan dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Pertemuan tersebut antara lain membahas program kerja tinggalan Dewan lama serta membahas Prolegda yang akan dibahas pada 2015 mendatang.

“Masih ada PR 16 Prolegda tinggalan Dewan lama. Kami juga sudah membuat kesepakatan dengan pemerintah tentang prioritas Raperda yang harus diselesaikan di tahun ini,” kata Suyanto, Minggu (23/11/2014).

Advertisement

Menurut dia, tinggalan tersebut bukan untuk dijadikan beban. Sebab, DPRD tetap akan bekerja semaksimal mungkin. Namun, Yanto menegaskan, tidak memberikan target khusus berapa Perda yang harus diselesaikan.

“Kami juga harus realistis. Saat ini, fokus Dewan untuk menyelesaikan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] 2015. Kemungkinan, kami baru bisa melakukan pembahasan mulai Desember ini. Jadi, kami hanya memfokuskan untuk berkerja semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Waktu yang mempet menjadi salah satu alasan, Banleg tidak membebankan target khusus. Hanya, Yanto memberikan gambaran, ada tiga Prolegda yang menjadi prioritas diselesaikan tahun ini.

Advertisement

Tiga rancangan tersebut antara lain, Raperda Pengangkatan Pemberhentian Perangkat Desa, Pemilihan Kepala Desa dan Penyertaan Modal.

“Besok [hari ini] setelah Rapat Paripurna Dewan akan melakukan pembahasan tentang program kerja kami. Salah satunya, menelusuri keberadaan draf Raperda inisiatif tentang Pilkades,” ungkap politisi Demokrat tersebut.

Meski telah menetapkan skala prioritas, Namun dia juga pesimistis tiga Prolegda itu bisa diselesaikan semua. Permasalahan waktu menjadi masalah utama terkait penyelesaian program kerja itu.

“Kemungkinan besar pembahasannya akan berlanjut di tahun depan. Sebab, kalau sampai tahun anggaran berkahir, pembahasan itu tidak bisa selesai akan dimasukan lagi dalam Prolegda 2015,” papar Yanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif