Jogja
Minggu, 23 November 2014 - 01:15 WIB

Dana Kompensasi BBM di Gunungkidul, Sudahkah Tepat Sasaran?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga berdesakkan dalam soft launching pencairan PSKS di Kantor Pos Wonosari, Kamis (20/11/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi D DPRD Gunungkidul mempertanyakan validasi data penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Akurasi data dibutuhkan untuk menjamin program kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa tepat sasaran.

Untuk langkah antisipasi, Komisi D akan menggelar pertemuan dengan perwakilan Kantor Pos, Senin (24/11/2014) pekan depan. Pertemuan tersebut untuk membahas seluk beluk program pemerintah pusat itu.

Advertisement

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Dodi Wijaya mengatakan, sekilas progam tersebut tak jauh berbeda dengan program Bantuan Lansung Sementara Masyarakat (BLSM) era Presiden SBY. Namun, dia mengingatkan program itu jangan sampai dijadikan bahan permainan karena dampaknya akan fatal.

“Kami hanya ingin tahu detail program, sehingga tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari,” ungkap Politisi PAN itu.

Sementara itu, Anggota Komisi D Sumaryanto menambahkan, akurasi data penerima bantuan harus bisa dipertanggung jawabkan. Jangan sampai, program tersebut sia-sia karena penerima manfaat dinilai salah sasaran.

Advertisement

“Harusnya ada upaya khusus agar warga yang tidak menerima bisa diusulkan sebagai penerima,” kata dia.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha mengaku pasrah. Sebab, proses pendataan maupun jumlah penerima bantuan ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Untuk pengolahan, dari pendataan hingga penetapan dilakukan pusat. Untuk penerima manfaat berjumlah 80.121 kepala keluarga,” kata Dwi Warna.

Advertisement

Menurut dia, paling penting saat ini adalah menjamin kelancaran pencairan program bantuan.

Mengenai usulan tambahan penerima manfaat, Dwi berpendapat hal tersebut bisa dibicarakan.

“Prinsip kami, kalau terdaftar akan diberikan bantuan. Kami bekerja hanya sesuai dengan data yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Daerah Pemkab Gunungkidul Bambang Sukemi mengatakan, proses pencairan sepenuhnya kewenganan Kantor Pos. Namun, dalam prosesnya tetap harus bekerja sama dengan Pemkab.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif