Soloraya
Sabtu, 22 November 2014 - 06:10 WIB

PEMBUNUHAN BOYOLALI : Cucu Bunuh Nenek: Polisi Belum Tentukan Jadwal Rekonstruksi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi dengan dibantu para mahasiswa kedokteran dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta memasukitenda di makam Dusun Seling RT 002/RW 001 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali untuk melakukan autopsi jenazah nenek Ngatiyem, 70, korban pembunuhan oleh Riswanto, 24, yang tidak lain adalah cucunya sendiri, Sabtu (15/11/2014). (Irawan Sapto Adi/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI–Kasus pembunuhan nenek Ngatiyem, 70, warga dukuh Seling RT 002/RW 001 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, oleh cucunya sendiri, Riswanto, 24, pada Jumat (7/11/2014) lalu hingga saat ini belum juga dilakukan rekonstruksi.

Pihak kepolisian belum bisa memastikan kapan digelarnya rekonstruksi, polisi masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensic rumah sakit (RS) dr. Moewardi Surakarta dan masih melengkapi berkas pengajuan pengadilan.

Advertisement

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kapolsek Wonosegoro, AKP Joko Widodo, menyatakan hingga saat ini polisi masih menunggu kelengkapan berkas ke pengadilan.

“Nanti biar diteliti dulu, sampai berkasnya lengkap baru kami lakukan rekonstruksi, kami juga masih menunggu hasil autopsi,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (21/11/2014).

Advertisement

“Nanti biar diteliti dulu, sampai berkasnya lengkap baru kami lakukan rekonstruksi, kami juga masih menunggu hasil autopsi,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (21/11/2014).

Menurut Kapolsek, hasil autopsi merupakan bagian dari pemberkasan yakni keterangan dari saksi ahli.

Kapolsek mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan alat kelengkapan untuk rekonstruksi. “Peralatan sebenarnya sudah kami siapkan, namun agar lebih matang pemberkasan kami lengkapi dulu,” ujar dia.

Advertisement

Joko mengatakan rekonstruksi ini merupakan teknik penyidikan. Dalam rekonstruksi ini pelaku akan mempraktekan adegan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Skenario dalam BAP diwujudkan dalam naskah rekonstruksi,” ujar dia.

Rencananya, dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut tersangka akan melakukan beberapa adegan diantaranya ketika tersangka membunuh dengan cara membekap dengan sarung bantal, hingga dia bangun dan memanggil warga.

Advertisement

“Nanti akan ada tiga peran yakni peran pelaku, korban dan saksi. Selain dari polsek nanti juga ada petugas dari unit identifikasi dari polres,” kata dia.

Seperti diketahui, nenek Ngatiyem dibunuh oleh Riswanto, 24, yang tak lain merupakan cucunya sendiri. Berdasarkan pengakuan pelaku kepada Solopos.com Minggu (9/11/2014), mengatakan dia membunuh neneknya dengan cara dibekap menggunakan sarung bantal yang telah dilumuri  racun serangga pada Jum’at (7/11) dini hari.

Riswanto tega membunuh Ngatiyem lantaran menginginkan harta warisan berupa tanah dan rumah. “Saya ingin seperti yang lain bisa hidup layak,” kata dia kepada Solopos.com.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif