Soloraya
Sabtu, 22 November 2014 - 00:10 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : Polisi Sukoharjo Tangkapi Mahasiswa Protes Harga BBM

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat polisi Sukoharjo tengah memadamkan api yang disulut para pendemo dari mahasiswa Univet Bangun Nusantara serta Universitas Muhammdiyah Surakarta (UMS) Kartasura di depan gapura Univet, Jumat (21/11/2014). Mahasiswa menuntut penolakan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polisi Sukoharjo mulai menunjukkan sikap represif menanggapi protes rakyat atas kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menerapkan harga baru bahan bakar minyak (BBM). Sejumlah mahasiswa dari sekitar 80 orang yang melakukan unjuk rasa di Jl. Jenderal Sudirman dekat Kampus Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo, Jumat (21/11) malam, ditangkapi lalu ditahan.

Sumber mahasiswa dan polisi menyebut angka berbeda atas jumlah mahasiswa yang ditangkapi aparat. Salah seorang koordinator lapangan (korlap) aksi, Anggun Hatta asal Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyebut ada enam orang temannya yang ditahan polisi.

Advertisement

Ditanya tentang alasan polisi kala menangkapi peserta unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM itu, dia mengaku tak tahu. Menurut dia, unjuk rasa yang didukung sejumlah elemen mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) tak melakukan tindakan anarkistis seperti yang dituduhkan polisi.

“Teman-teman tidak ada yang melempar dengan telur dan juga tidak ada yang melempar dengan batu. Karena settingan kami memang tidak seperti itu,” ujar dia sambil menambahkan empat rekannya diinterogasi di Mapolres Sukoharjo sedangkan sisanya belum diketahui.

Dia menjelaskan aksi yang mereka gelar di bawah rintik hujan itu merupakan aksi lanjutan mereka yang digelar pada siang hari. Aksi lanjutan pada malam hari itu digelar setelah aksi mereka pada siang hari dibubarkan polisi.

Advertisement

Polisi Bilang 4
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai yang ditemui di lokasi mambantah klaim mahasiswa atas jumlah mahasiswa yang ditangkap. Menurut dia, anggotanya yang berjumlah sekitar 100 personel itu hanya menangkap empat orang untuk dimintai keterangan di Mapolres.

Dia juga menuduh mahasiswa bertindak anarkistis dengan melempari polisi. “Mereka terpaksa kami tangkap karena sudah tidak tertib dan malah melempar anggota. Kalau tertib mereka tidak akan kami tangkap,” klaim dia.

Para mahasiswa gabungan dari berbagai perguruan tinggi di Sukoharjo itu juga dituduh Kapolres Andy Rifai telah melanggar UU No. 9/1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Berdasar ketentuan tersebut, menurut dia, demonstran hanya diizinkan beraksi sampai pukul 18.00 WIB.

Advertisement

Hal lain yang dinilai Kapolres Andy Rifai tak bisa ditoleransi karena saat aksi mahasiswa itu juga membakar ban di tengah jalan. Hal itu dinilai mengganggu pengguna jalan karena bisa membahayakan mereka.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif